masukkan script iklan disini
MNi/Karawang. Puluhan pasangan suami istri di Kecamatan Rawamerta,
Kabupaten Karawang rela nikah ulang untuk mendapatkan Akta Nikah atau Buku
Nikah sebagai persyaratan mutlak administrasi kependudukan. Nikah ulang atau
yang disebut Isbath Nikah itu diselenggarakan oleh Pengadilan Agama bersama
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Kerawang pada Senin
(05/10/2015) kemarin.
Bertempat di
lapangan terbuka Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, sepuluh orang perwakilan
pasutri tampak senang saat menerima Buku Nikah yang diserahkan secara simbolis
oleh plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang disaksikan Kepala Dinas Kependudukan
dan Cacatan Sipil, Yudi, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, HM Arsyad, serta
pejabat pemerintah daerah Kab.Karawang yang hadir mendampingi Asisten Daerah
Bid.Pemerintahan, Samsuri, Kepala Bagian Pemerintahan, Ade Sudiana.
Ketua
Pengadilan Agama Kab Karawang, H.M Arsyad mengatakan, nikah ulang atau Itsbat Nikah ini digelar berdasarkan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pelayanan dan Pemeriksaan Perkara Voluntair Itsbat Nikah Dalam Pelayanan
Terpadu, “warga yang menerima surat nikah setelah melakukan pengajuan kepada
Pengadilan Agama dan telah melakukan nikah ulang seluruhnya sudah menerima buku
Nikah” kata Arsyad.
Sementara itu
plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya menyampaikan Istbath
nikah ini bukan pertama kali dilakukan di wilayah setempat, “kami pemerintah kabupaten
sudah keliling di setiap kecamatan dan antusiasnya masyarakat sangat tinggi karena
ada yang sudah nikah sejak tahun 60 an baru memiliki buku nikah saat ini, maka penyelenggaraan
Isbat Nikah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai wujud sinergitas pelayanan
administratif terhadap masyarakat yang ada di Pemerintah Kabupaten Karawang,
sebab akta nikah merupakan persyaratan utama dalam administrasi kependudukan
dan wajib untuk dimiliki” jelas Cellica. Pihaknya berjanji akan terus mengupayakan pelayanan
administrasi secara maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kerawang. / Wsm