Iklan

Pengadilan Negeri Bangkalan Diserbu Ratusan Kiai

Wednesday, October 7, 2015, 6:48:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
MNi/ Bangkalan. Ratusan massa yang menamakan diri Jaringan Kiai Kampung (Jakipung) nekat mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bangkalan, Madura dan meminta PN Bangkalan agar menyampaikan aspirasinya kepada Pengadilan Tipikor, Jakarta terkait status hukum mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta. Aksi unjuk rasa para kiai itu untuk meminta Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman seringan-ringannya kepada terdakwah Fuad Amin atas kasus korupsi dan suap yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor.

Menurut salah seorang coordinator aksi unjuk rasa para kiai, Aeng Taber Jayus Salam, pihaknya menilai sosok mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin sebagai seorang figure kiai yang tidak pantas mendapat hukuman berat, “Fuad adalah sosok  kiai yang sangat dihormati dan di rindukan kepeminpinannya oleh masyarakat Bangkalan karena mampu membangun Kabupaten Bangkalan sejak tahun 2003, untuk itu kami mohon agar Fuad Amin diberikan keringanan dalam vonis hukum yang dijatuhkan majelis hakim” kata Aeng dalam orasinya pada Rabu (07/10/2015).

Permintaan para kiai itu ditengerai oleh masyarakat sarat dengan kepentingan. Menurut warga Bangkalan yang hadir pada waktu yang sama dalam persidangan di PN Bangkalan atas kasus gugatan terhadap Bupati Makmun Ibnu Fuad alias Momon, menilai sebaliknya justru masyarakat Bangkalan berharap agar majlis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memberikan vonis yang layak bagi para koruptor sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, aksi para kiai tersebut bertepatan dengan jadwal siding gugatan komisioner KI Aliman Harish terhadap Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad namun pihak tergugat lagi-lagi tidak hadir. Kepada kuasa hukum tergugat Bahtiar Pradinata, majlis hakim PN Bangkalan meminta agar tergugat Bupati Makmun Ibnu Fuad dihadirkan dalam siding lanjutan pada Kamis, 15 Oktober 2015 mendatang, “kami akan upayakan agar klien kami hadir pada waktu yang sudah ditentukan” kata Bahtiar pada tim MNi saat keluar dari ruangan siding./ Nas


Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+