Iklan

Eks Bupati Meranti, Irwan, Tantang Penyidik KPK?

Thursday, October 8, 2015, 3:12:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Riau. Sebagian masyarakat Meranti, Riau menilai kehadiran bekas Bupati Meranti, Kepulauan Riau, Irwan Nasir ke Jakarta baru-baru ini sama saja dengan menantang KPK RI. Pasalnya, kehadiran mantan bupati yang kini mencalonkan diri kembali dalam bursa Pilkada 2015 itu, hanya selang sehari pasca laporan masyarakat Meranti mendesak KPK RI menuntut tuntas kasus Irwan Nasir.

Melalui desakan masyarakat Meranti atas laporan hukum kepada KPK, Senin (05/10/2015) kemarin, calon Bupati Irwan Nasir diketahui terjerat kasus dugaan pidana korupsi pada proyek pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang di Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi senilai Rp 92 miliar. Menurut warga Meranti di Jakarta, IU, kasus dugaan korupsi ini sebelumnya sudah dilaporkan pada Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau, "tapi semuanya tidak berjalan, itulah hebatnya Irwan Nasir" kata IU.

Bekas Bupati Irwan Nasir ini dikabarkan memiliki harta ratusan miliar rupiah sehingga dirinya dapat melakukan berbagai cara demi tercapai kepentingannya, "termasuk datangnya ke Jakarta sehari setelah warga mendesak KPK, bila perlu KPK dibayar karena Iwan itu memang hebat" kata IU kepada MNi, Rabu (08/10/2015).

Sementara itu sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pelabuhan Dorak, "hanya saja, pihak kami menangani khusus untuk pengadaan lahannya, selebihnya itu ditangani Polda Riau" kata Mukhzan.

Disinggung soal sejauhmana penanganan kasus dugaan korupsi Pelabuhan Dorak yang menyeret mantan Bupati Meranti, Irwan Nasir, Polda Riau menyatakan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan, "kami sudah periksa enam orang saksi, termasuk keterangan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)" kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.

Warga Meranti, Riau melalui Meranti Center di Jakarta yang menilai lambannya penanganan kasus dugaan pidana korupsi atas kasus terkait di wilayah hukum Kepulauan Riau, pihaknya dikabarkan dalam waktu dekat akan mendesak Komisi III DPR RI untuk segera mengambil sikap, "wakil rakyat kita yang kita dudukkan di kursi DPR itu jangan tinggal diam, makanya kami akan minta mereka ambil sikap sesegera mungkin" tegas UI./Ir-Do

Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+