masukkan script iklan disini
METRONEWSINDONESIA, JAKARTA—Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status
kewarganegaraan mantan menteri ESDM Arcandra Tahar agar segera kembali
berstatus warga negara Indonesia (WNI).
“Pemerintah minggu depan sudah selesai (proses
administrasinya). Tinggal pertimbangan DPR,” ucap Freddy Harris, Dirjen Administrasi
Hukum Umum Kementrian Hukum dan Ham, Kamis (18/8/2016).
Freddy menuturkan, kendati nantinya lolos di tingkat
parlemen, status Kewarganegaraan Arcandra masih perlu persetujuan Presiden
Jokowi.
“Itu bergantung Presiden. Kalau kita ngurus supaya Pak Arcandra
jadi WNI kembali dan berbakti kepada negara dan bangsa,” ujar Freddy.
Freddy menambahkan, kini Arcandra tengah ditunggu negara
lain, mengingat segudang prestasi yang dimilikinya.
Sebelumnya Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar
Padjaitan menuturkan sebagian terobosan Arcandra selama 20 hari menjabat
sebagai Menteri ESDM. Salah satunya, memangkas nilai investasi atau belanja
modal (capex) Blok Masela sampai US 7 miliar dolar.
Hal ini dipandang sebagai salah satu upaya memberantas mafia
migas.
“Ini kan Arcandra sudah ditunggu negara lain. Masa mau lepas
lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang inginkan, ini
berarti ada satu potensi (yang ia miliki), gitu kan?” demikian Freddy dilansir IslamPos
dari Liputan6. [Red***]