masukkan script iklan disini
MNi/Belitung- Pemberantasan narkotika dan
obat-obatan atau narkoba terus dilakukan aparat kepolisian Polres Belitung,
Riau. Dalam operasi yang dinamakan Operasi Antik, empat orang yang terlibat
dalam penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Belitung. Dari keempat pelaku penyalahgunaan
narkoba itu, satu diantaranya wanita, “ya, empat orang, satu diantaranya
wanita” ujar Wakapolres Belitung Kompol Muslim Nanggala dalam konfrensi pers
pada Senin (28/9/2015) sore.
Operasi Antik yang digelar Polres Belitung
sejak Sabtu sampai dengan Senin (11-28/ 09/ 2015) itu, polisi berhasil
mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Para pelaku diantaranya KH (37)
warga Jalan Merdeka, Kelurahan Kota, Kr alias Yn (33) warga Jalan Hasyim Idris,
Kelurahan Pangkallalang dan HI (32) warga Tanjungpandan, serta seorang wanita
yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yakni Ik (36) warga Jalan Pemuda I,
Desa Air Raya, Tanjungpandan.
Wanita yang terlibat dalam penyalahgunaan
narkoba, Ik (36) diamankan petugas kepolsian di kediamannya pada Selasa (15/09/2015)
lalu dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil berisi narkoba jenis
sabu-sabu. Sementara ketiga
pelaku lainnya dibekuk oleh pihak kepolsian Polres Belitung dalam tiga modus
perkara narkoba yang berbeda, Wakapolres Belitung, Kompol Muslim Nanggala
menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan kinerjanya dalam upaya
pemberantasan narkoba di wilah hukum Polres Belitung, Kepulauan Riau./Adam.