masukkan script iklan disini
MNi/ Sukabumi.
Indikasi penyimpangan dalam realisasi anggaran proyek pengadaan barang dan jasa
TA 2014 Bidang SD Disdik Kabupaten Sukabumi, diakui terang-terangan oleh Kepala
Seksi Sarana Prasarana Bidang SD, Asep Saepudin. Terkait 6 (enam) item surat
konfirmasi MNi kepada Kepala Bidang SD Disdik Kab.Sukabumi, Kasi Sarpras SD
Asep Saepudin menyebutkan Kabid SD Tubagus Wahid Anshor kesulitan untuk
menjawabnya, “kalau ada apa-apa ke saya dulu, pak Kabid akan kesulitan
menjawabnya, jujur untuk urusan sarana prasarana soal itu saya ada di dalamnya,
tolonglah agar kita saling menghargai” kata Kasi Asep Saepudin saat ditemui
wartawan pada Selasa (08/09/2015) lalu.
Konfirmasi tertulis MNi yang hingga
kini belum dijawab oleh Kepala Bidang SD Disdik Sukabumi Tubagus Wahid Anshor
diantaranya terkait realisasi anggaran pengadaan Pembelajaran Multimedia
Interaktif Siswa SD sebesar Rp 1.049.900.000, pengadaan Buku Wanoh Aksara Sunda
SD, pengadaan Pendidikan Bahasa SD senilai Rp 391.023.000.0049, realisasi
anggaran bantuan provinsi (Banprov) sebesar Rp
790.560.000 untuk pengadaan Alat Peraga Multimedia Pembelajaran SD, anggaran sebesar
Rp 290.000.000 untuk pengadaan Drum Band SD, dan realisasi anggaran untuk
pengadaan alat Peraga Matematika SD senilai Rp 639.277.000.0047.
Berbagai dugaan penyimpangan hasil
investigasi Tim MNi terjadi pada setiap item pengadaan anggaran tersebut
sepertihalnya terjadi di salahsatu SD Negeri pada wilayah teknis UPTD Sukaraja,
anggaran pembelian Drum Band tumpang tindih dan sarat korupsi. Pihak sekolah SD
tersebut menyebutkan pengadaan Drum Band di sekolahnya bersumber dari bantuan
provinsi senilai Rp 12.500.000 karena adanya pemotongan. Sementara beberapa
orangtua siswa di SD tersebut mengakui jika siswa sudah dipungut Rp 50.000 per
orang untuk pembelian Drum Band, “dari mulai siswa kelas 1 sampai kelas V, per
orang Rp 50.000 patungan buat beli Drum Band,
tapi tau benar tau tidak karena bentuk Drum Bandnya juga kami tidak
pernah lihat” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Seksi Sarana Prasarana Bidang SD Asep
Saepudin menyebutkan pihaknya tidak dapat menjawab, “jika dijawab akan
berkepanjangan, saya sudah bilang saya terlibat didalamnya jadi mohon
pengertiannya, ini ada titipan dari pak Kabid Tubagus, saya hanya menyampaikan
amanat pa Kabid saja” kata Asep Saepudin saat berjanji melakukan pertemuan
dengan wartawan MNi tetapi malah menyerahkan amplop kepada wartawan yang dengan
tegas ditolak mentah-mentah di Jln.Jenderal Sudirman, Kota Sukabumi, pada
Selasa (22/09/2015) kemarin. Kepala Bidang SD Tubagus Wahid Anshor hingga saat
ini enggan untuk dimintai penjelasan terkait isi surat konfirmasi yang diterima
oleh Staf Sub.Bag.Umum pada Selasa lalu itu./ Red - Bersambung