masukkan script iklan disini
MetronewsIndonesia, JAKARTA - Rencananya hari ini, Selasa
(14/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan kesimpulan tentang
kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di DPR. Adalah Ketua KPK, Agus Rahardjo,
yang menyatakan bahwa institusi yang dipimpinnya hampir rampung menyimpulkan
kasus RS Sumber Waras.
"Sumber Waras sudah hampir konklusi. Terus terang tadi
ada ekspose mengenai Sumber Waras. Sudah ada konklusinya yang dibuka kepada
wartawan (di KPK) atau di DPR. Setelah diskusi, (disampaikan) di DPR saja lah
besok (hari ini))," ungkap Agus, seperti dikutip Posmetro, di kantornya,
Senin (13/6) malam.
Agus juga menyampaikan, masalah Sumber Waras, KPK masih akan
menggali informasi tambahan dari salah satu institusi. Tetapi Agus enggan
mengungkap secara rinci. "Tapi ada lagi satu yang tertunda, mau menanyai
satu instansi lagi. Tapi konklusi yang lain sudah. Bisa saja kasus itu tidak memenuhi
harapan beberapa pihak, tapi memenuhi harapan pihak lain," ucap Agus.
"Konklusinya besok (hari ini) akan kami sampaikan di DPR," sambung
Agus menegaskan.
Sebelumnya disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
tahun 2014 mendapatkan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Status WDP itu
disebabkan oleh pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dianggap
tidak melalui proses pengadaan yang prosedural.
Atas indikasi itulah kemudian BPK mencatat pembelian lahan
tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang merugikan negara sebesar Rp 191
miliar. Melihat hal tersebut, KPK pun menganggap perlu untuk mendalami perkara
tersebut.
Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama alias Ahok, tidak berdasar karena berpedoman pada nilai jual obyek
pajak (NJOP) tahun 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli
lahan pada tahun 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan
Sumber Waras ditandatangani pada tanggal 17 Desember 2014.