Iklan

Hari Ini KPK Buka-Bukaan Sumber Waras : "Konklusi Sumber Waras Bisa Kecewakan Sebagian Publik"

Monday, June 13, 2016, 9:14:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T05:26:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
MetronewsIndonesia, JAKARTA - Rencananya hari ini, Selasa (14/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan kesimpulan tentang kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di DPR. Adalah Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang menyatakan bahwa institusi yang dipimpinnya hampir rampung menyimpulkan kasus RS Sumber Waras.

"Sumber Waras sudah hampir konklusi. Terus terang tadi ada ekspose mengenai Sumber Waras. Sudah ada konklusinya yang dibuka kepada wartawan (di KPK) atau di DPR. Setelah diskusi, (disampaikan) di DPR saja lah besok (hari ini))," ungkap Agus, seperti dikutip Posmetro, di kantornya, Senin (13/6) malam.

Agus juga menyampaikan, masalah Sumber Waras, KPK masih akan menggali informasi tambahan dari salah satu institusi. Tetapi Agus enggan mengungkap secara rinci. "Tapi ada lagi satu yang tertunda, mau menanyai satu instansi lagi. Tapi konklusi yang lain sudah. Bisa saja kasus itu tidak memenuhi harapan beberapa pihak, tapi memenuhi harapan pihak lain," ucap Agus. "Konklusinya besok (hari ini) akan kami sampaikan di DPR," sambung Agus menegaskan.
Sebelumnya disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 mendapatkan Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP). Status WDP itu disebabkan oleh pengadaan lahan RS Sumber Waras di Jakarta Barat yang dianggap tidak melalui proses pengadaan yang prosedural.

Atas indikasi itulah kemudian BPK mencatat pembelian lahan tersebut sebagai bentuk penyimpangan yang merugikan negara sebesar Rp 191 miliar. Melihat hal tersebut, KPK pun menganggap perlu untuk mendalami perkara tersebut.

Temuan itu dinilai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tidak berdasar karena berpedoman pada nilai jual obyek pajak (NJOP) tahun 2013. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan pada tahun 2014. Dokumen pelepasan hak lahan dari Yayasan Kesehatan Sumber Waras ditandatangani pada tanggal 17 Desember 2014.

Hal ini lah yang membuat polemik antara BPK dan Ahok kian memanas. Bahkan Ahok menyebut audit BPK 'ngaco' hingga akhirnya menyebabkan kedua belah pihak saling serang dengan argumen masing-masing.[jitunews/mni]
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+