masukkan script iklan disini
Jakarta/MNi. Usai sidang, Damayanti Wisnu Putranti (DWP) anggota Komisi V
dari Fraksi PDI Perjuangan ditangkap Satgas KPK saat melakukan Operasi Tangkap
Tangan (OTT) di tempat parkir gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu
(13/01/2016).
Berdasarkan penelusuran
tim MNi, anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan itu ditangkap karena diduga terkait
salah satu proyek di Kementerian PU. Damayanti (45) diketahui tercatat
sebagai Komisaris pada dua perusahaan yakni PT.Polatek Rancang Bangun yang
bergerak di bidang jasa konsultan dan PT.Adi Reka Tema yang bergerak di bidang
pengadaan barang dan jasa. Legislator
Senayan itu pun diamankan satgas
lembaga antirasuah itu terkait dugaan suap.
Damayanti diduga menerima suap dalam proyek pembangunan jalan sepanjang
60 Km di kawasan Seram, Maluku, sementara anggaran pembangunan jalan tersebut
menggunakan dana APBN 2016. Tampak dari area basement KPK, Satgas yang
melakukan OTT tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.00 WIB bersama sebuah mobil
Toyota Alpard bernopol B 5 yang diduga milik Damayanti. Hingga berita ini
diturunkan, Damayanti diketahui masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK./Red