Iklan

Usut Kasus Tipikor, KPK Digerudug Warga Meranti

Monday, October 5, 2015, 8:06:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Jakarta. Ratusan warga masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Meranti Menggugat kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di  Jln.HR.Rasuna Said, Kuningan Jakarta pada Senin (05/10/2015). Ratusan warga dari Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau itu mendesak KPK RI untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang merugikan negara ratusan miliar rupiah pada pengalokasian dana APBD secara kolektif Tahun Anggaran 2012 lalu.

Dibawah komando Ketua DPP Bakornas PWI Achmad Fadila bersama Sekjennya  Indra Lesmana, warga dari Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau itu menilai kinerja KPK RI lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Meranti, Riau. Padahal menurut Ketua Umum DPP Bakornas Achmad Fadila, kasus hukum yang dilaporkan warga Meranti tersebut ditengerai merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, “karena itu, kami mendesak KPK agar lebih serius untuk mengusut tuntas kasus laporan warga Meranti” tegas Achmad Fadila pada MNi di halaman gedung KPK RI, Senin (05/10/2015).

Dugaan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat Meranti, Kepulauan Riau kepada KPK RI terkait alokasi dana APBD Kabupaten Meranti, APBD Provinsi Kepulauan Riau, dan APBN Tahun Aanggaran 2012 untuk pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang, Meranti, Kepulauan Riau. Menurut Achmad Fadila, proyek pembangunan yang dimulai sejak 2012 lalu itu dilakukan berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Meranti, Irwan yang kini tengah berlaga kembali dalam bursa Pilkada 2015 dengan para petinggi wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti, Provinsi Riau saat itu yakni Hafizah (Ketua DPRD), M.Taufikurohman (Wakil Ketua I), dan M.Jufri. Proyek spektakuler yang menelan biaya dari APBD dan APBN TA.2012 lalu sebesar Rp  767.360 miliar dan Rp 106.680 miliar itu dinilai sarat korupsi oleh Aliansi Masyarakat Meranti. Pasalnya, proyek pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang yang direncanakan selesai pembangunannya pada 2014 tersebut, hingga kini masih terbengkelai.

Achmad Fadila mengatakan kasus pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang yang kini bergulir di gedung anti rasuah ini, sebelumnya pernah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Riau terkait pengadaan lahannya, begitu juga untuk pembangunan fisiknya pernah ditangani Kepolisian Daerah Riau, “tetapi semuanya tidak jelas status hukumnya, maka itu KPK segera usut tuntas, masyarakat sangat menunggu ketegasan dan kejelasan sikap KPK sebagai lembaga penegak hukum yang diharapkan, khususnya oleh warga Meranti” tegas Achmad Fadila./ Yan-Do  
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+