masukkan script iklan disini
MNi/ Jakarta. Ratusan
warga masyarakat yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Meranti Menggugat
kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jln.HR.Rasuna Said, Kuningan Jakarta pada
Senin (05/10/2015). Ratusan warga dari Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau itu
mendesak KPK RI untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi
(Tipikor) yang merugikan negara ratusan miliar rupiah pada pengalokasian dana
APBD secara kolektif Tahun Anggaran 2012 lalu.
Dibawah komando Ketua DPP Bakornas
PWI Achmad Fadila bersama Sekjennya Indra Lesmana, warga dari Kabupaten Meranti,
Kepulauan Riau itu menilai kinerja KPK RI lamban dalam penanganan kasus dugaan korupsi
di Meranti, Riau. Padahal menurut Ketua Umum DPP Bakornas Achmad Fadila, kasus
hukum yang dilaporkan warga Meranti tersebut ditengerai merugikan keuangan
negara hingga ratusan miliar rupiah, “karena itu, kami mendesak KPK agar lebih
serius untuk mengusut tuntas kasus laporan warga Meranti” tegas Achmad Fadila
pada MNi di halaman gedung KPK RI, Senin (05/10/2015).
Dugaan kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat
Meranti, Kepulauan Riau kepada KPK RI terkait alokasi dana APBD Kabupaten
Meranti, APBD Provinsi Kepulauan Riau, dan APBN Tahun Aanggaran 2012 untuk
pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang, Meranti, Kepulauan Riau. Menurut Achmad
Fadila, proyek pembangunan yang dimulai sejak 2012 lalu itu dilakukan
berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Meranti, Irwan
yang kini tengah berlaga kembali dalam bursa Pilkada 2015 dengan para petinggi
wakil rakyat di DPRD Kepulauan Meranti, Provinsi Riau saat itu yakni Hafizah
(Ketua DPRD), M.Taufikurohman (Wakil Ketua I), dan M.Jufri. Proyek spektakuler yang
menelan biaya dari APBD dan APBN TA.2012 lalu sebesar Rp 767.360 miliar dan Rp 106.680 miliar itu
dinilai sarat korupsi oleh Aliansi Masyarakat Meranti. Pasalnya, proyek pembangunan
Pelabuhan Dorak Selat Panjang yang direncanakan selesai pembangunannya pada
2014 tersebut, hingga kini masih terbengkelai.
Achmad Fadila mengatakan kasus pembangunan
Pelabuhan Dorak Selat Panjang yang kini bergulir di gedung anti rasuah ini, sebelumnya
pernah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Riau terkait pengadaan lahannya, begitu
juga untuk pembangunan fisiknya pernah ditangani Kepolisian Daerah Riau, “tetapi
semuanya tidak jelas status hukumnya, maka itu KPK segera usut tuntas,
masyarakat sangat menunggu ketegasan dan kejelasan sikap KPK sebagai lembaga
penegak hukum yang diharapkan, khususnya oleh warga Meranti” tegas Achmad
Fadila./ Yan-Do