Iklan

Tumpangi Becak Minta KPK Tangkap Keluarga Fuad

Monday, October 5, 2015, 10:00:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Madura.- Masyarakat Kabupaten Bangkalan, Madura kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad dan istri mudanya Fuad Amin bernama Siti Masnuri dalam kasus suap dan korupsi mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Koordinator aktivis mahasiswa Bangkalan, Nur Hakim menyatakan sekurang-kurangnya ada dua pasal dalam persidangan kasus suap mantan Bupati Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, sudah mengarah pada keterlibatan anak Fuad Amin yang kini sebagai Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad alias Momon dan istri mudanya terdakwah yakni Siti Masnuri Fuad, “dua perkara itu berupa identitas atau KTP dan dugaan korupsi APBD Tahun 2013 dan 2014” kata Nur Hakim dalam suratnya yang ditujukan pada KPK RI, Senin (05/10/2015).

Dalam surat yang ditujukan pada KPK RI yang turut ditembuskan pada Presiden Joko Widodo itu, para aktivis mahasiswa Bangkalan, Madura menyebutkan dalam persidangan terungkap istri muda Fuad Amin, Siti Masnuri Fuad telah memiliki lebih dari lima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nama berbeda-beda yang disinyalir menjadi alat mobilisasi Fuad Amin untuk melakukan dugaan  tindak pidana pencucian uang, “artinya, istri muda Fuad Amin juga harus diseret karena diduga turut serta dalam tindak kejahatan, begitu juga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil harus turut bertanggungjawab” kata isi surat itu yang meminta aparat kepolsian untuk mengusut tuntas perkara KTP.

Selain itu, para aktivis mahasiswa atas nama masyarakat Bangkalan, Madura juga menyebutkan, Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad alias Momon diduga turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dana APBD Kabupaten Bangkalan TA 2013 dan 2014 yang dituduhkan kepada mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin, “sebab Momon sendiri dilantik pada Maret 2013, maka tentunya yang bertindak selaku KPA APBD 2013 dan 2014 itu Makmun Ibnu Fuad alias Momon selaku Bupati, ada indikasi kejahatan koorporasi yang dilakukan antara ayah dan anak atau antara Ketua DPRD Fuad Amin saat itu dan Bupati Bangkalan dan hal ini sudah dikuak sebelumnya pada LHP BPK RI No: 101.C / LHP/ XVIII.JATIM/ VII /2015” beber Nur Hakim kepada MNi, Senin (05/10/2015).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK RI, Priharsa Nugraha sebelumnya menyatakan adanya dugaan keterlibatan Bupati Bangkalan, Makmun ibnu Fuad dalam kasus dugaan suap Fuad Amin dalam pembuatan rekening baru di Bank Mandiri Cabang Bangkalan No: 900-000-487-3239 atas nama Muhammad Makmun Ibnu Fuad untuk menyimpan uang hasil jual beli gas alam di Bangkalan, Madura. Para aktivis mahasiswa pun nekat naik becak menuntut KPK untuk segera mengusut tuntas keterlibatan keluarga Fuad Amin dalam kasus suap dan dugaan korupsi tersebut./ Nas
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+