Iklan

Pemerintah perketat DOB, bagaimana nasib Adonara?

Thursday, October 8, 2015, 11:20:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Jakarta.- Kendatipun RUU Pemda disahkan, namun pemekaran daerah masih diatur oleh pusat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan memperketat pembentukan daerah otonomi baru, “ha ini mengingat selama ini sekitar 50 persen daerah yang telah dimekarkan justru membebani APBN” kata Tjahjo seusai menghadiri acara penganugerahan Otonomi Award Jawa Pos Institut of Pro-Otonomi di Empire Palace Surabaya, Rabu malam kemarin. Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintah Setda NTT, Silvester Banfatin meyakinkan DOB Adonara dan Kota Maumere bakal ditetapkan dalam tahun ini, “hasil verifikasi pemekaran DOB Adonara dan Kota Maumere sudah lengkap dan telah diajukan ke DPR DPD untuk dibahas dan ditetapkan, kami berharap dua DOB itu sudah ditetapkan tahun ini” katanya.

Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pemekaran empat kabupaten di wilayahnya kepada pemerintah pusat, namun dua Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya yakni DOB Pantar dari Kabupaten Alor dan DOB Amanatun dari Kabupaten TTS masih menunggu verifikasi dari pemerintah pusat karena baru diusulkan Oktober 2014 lalu. Kepala Biro Tata Pemerintah Setda NTT, Silvester Banfatin menjelaskan pemerintah telah menyatakan hasil verifikasi pemekaran DOB Adonara dan Kota Maumere sudah lengkap dan sudah diajukan ke DPR DPD untuk ditetapkan. Hal ini tentu menaruh harapan besar masyarakat pro pemekaran dari kedua calon DOB tersebut.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo akan memperketat pembentukan daerah otonomi baru. Jika memekarkan daerah baru, kata Tjahjo, pemerintah akan meneliti prasyaratnya terlebih dulu, “diantaranya, apakah daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerahnya atau tidak, apakah daerah tersebut memiliki inovasi-inovasi yang dapat menjadi percontohan di bidang tertentu atau tidak” katanya. Syarat-syarat tersebut, lanjut Tjahjo, sangat penting untuk mengetahui apakah masyarakat di daerah yang akan dimekarkan semakin sejahtera atau tidak, “jangan sampai tujuan pemekaran ini hanya untuk menambah jumlah kepala daerah atau jumlah anggota DPRD saja” kata Tjahjo sambil tersenyum.

Pemerintah pusat mensyaratkan bagi daerah-daerah yang nantinya telah dimekarkan akan dievaluasi potensi-potensi daerahnya yang dapat meningkatkan sumber pemasukan asli daerah. Begitu juga pemerintah akan mengevaluasi apakah daerah-daerah yang telah dimekarkan itu memiliki inovasi-inovasi bagi pengembangan daerahnya atau tidak. Sejak Januari 2015, harapan akan pemekaran DOB Adonara sepertinya masih perlu dibenahi mengingat hingga saat ini penetapan yang dijanjikan akan dilakukan oleh DPR DPR terhadap DOB Adonara belum juga dilakukan./Cep   
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+