masukkan script iklan disini
MNi/ Jakarta.- Kendatipun RUU Pemda
disahkan, namun pemekaran daerah masih diatur oleh pusat. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan
pemerintahan Presiden Joko Widodo akan memperketat pembentukan daerah otonomi
baru, “ha ini mengingat selama ini sekitar 50 persen daerah yang telah
dimekarkan justru membebani APBN” kata Tjahjo seusai menghadiri acara
penganugerahan Otonomi Award Jawa Pos Institut of Pro-Otonomi di Empire Palace
Surabaya, Rabu malam kemarin. Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintah Setda
NTT, Silvester Banfatin meyakinkan DOB Adonara dan Kota Maumere bakal
ditetapkan dalam tahun ini, “hasil verifikasi pemekaran DOB Adonara dan Kota
Maumere sudah lengkap dan telah diajukan ke DPR DPD untuk dibahas dan
ditetapkan, kami berharap dua DOB itu sudah ditetapkan tahun ini” katanya.
Pemerintah
Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan pemekaran empat kabupaten di wilayahnya
kepada pemerintah pusat, namun dua Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya yakni DOB Pantar
dari Kabupaten Alor dan DOB Amanatun dari Kabupaten TTS masih menunggu verifikasi
dari pemerintah pusat karena baru diusulkan Oktober 2014 lalu. Kepala Biro Tata
Pemerintah Setda NTT, Silvester Banfatin menjelaskan pemerintah telah
menyatakan hasil verifikasi pemekaran DOB Adonara dan Kota Maumere sudah lengkap
dan sudah diajukan ke DPR DPD untuk ditetapkan. Hal ini tentu menaruh harapan
besar masyarakat pro pemekaran dari kedua calon DOB tersebut.
Sementara
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo
akan memperketat pembentukan daerah otonomi baru. Jika memekarkan daerah baru,
kata Tjahjo, pemerintah akan meneliti prasyaratnya terlebih dulu, “diantaranya,
apakah daerah tersebut memiliki sumber daya alam yang dapat meningkatkan
pendapatan asli daerahnya atau tidak, apakah daerah tersebut memiliki
inovasi-inovasi yang dapat menjadi percontohan di bidang tertentu atau tidak”
katanya. Syarat-syarat tersebut, lanjut Tjahjo, sangat penting untuk mengetahui
apakah masyarakat di daerah yang akan dimekarkan semakin sejahtera atau tidak, “jangan
sampai tujuan pemekaran ini hanya untuk menambah jumlah kepala daerah atau
jumlah anggota DPRD saja” kata Tjahjo sambil tersenyum.
Pemerintah
pusat mensyaratkan bagi daerah-daerah yang nantinya telah dimekarkan akan
dievaluasi potensi-potensi daerahnya yang dapat meningkatkan sumber pemasukan
asli daerah. Begitu juga pemerintah akan mengevaluasi apakah daerah-daerah yang
telah dimekarkan itu memiliki inovasi-inovasi bagi pengembangan daerahnya atau
tidak. Sejak Januari 2015, harapan akan pemekaran DOB Adonara sepertinya
masih perlu dibenahi mengingat hingga saat ini penetapan yang dijanjikan akan
dilakukan oleh DPR DPR terhadap DOB Adonara belum juga dilakukan./Cep