masukkan script iklan disini
mnIndonesia, SUKABUMI - Dunia
pendidikan daerah Sukabumi kembali dicemarkan oleh kasus penganiayaan.
Adalah Agung Aditya Putra, salah
seorang guru honorer di salah satu SMA swasta, mendapati seorang murid yang
membolos saat jam pelajarannya.
Setelah
dicari ternyata pelajar itu sedang tiduran di ruang Pramuka dan langsung
ditegurnya sambil ditanya apakah akan masuk kelas atau tidak. Bukannya sadar, pelajar
ini malah langsung menantang sang guru (honorer) yang menegurnya.
Karena merasa tersinggung dengan
ucapan tantangan anak didiknya, sang guru itu menegurnya kembali agar si murid tidak
perlu masuk kembali pada jam pelajarannya.
Mungkin karena tersulut emosi,
pelajar itu langsung memukul dan menganiaya sang guru. Akibatnya, kacamata yang
dikenakan guru honorer ini pecah dan serpihan kacanya melukai pelipis
korban hingga mendapat perawatan 10
jahitan.
“Saya sengaja
tidak melawan, karena khawatir persepsi di masyarakat akan berbeda,” Ucap Agung,
kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Sementara,
Kepala Disdik Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad mengatakan kasus penganiayaan
murid terhadap gurunya diselesaikan dengan cara musyawarah. Namun, untuk sanksi
ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah apakah hanya diskors atau
dikeluarkan dari sekolahnya.
“Kami hanya berharap pihak sekolah bijak dalam memberikan sanksi,
karena baik guru, dosen maupun anak didik dilindungi undang-undang,” katanya.
Alhasil, dari hasil musyawarah, meski guru yang dianiaya muridnya sudah memaafkan muridnya, namun sangsi tetap berjalan. Dan untu membuat efek jera terhadap pelu dan rekan-rekan sekolahnya, murid yang telah menganiaya gurunya tetap dikeluarkan dari sekolah tempat ia menimba ilmunya, alias drop out/DO. [Malik]