Iklan

Disdik Molor, Para Guru Telantarkan Hak Pendidikan Siswa

Monday, September 28, 2015, 7:48:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Madura. Pendidikan merupakan kebutuhan yang esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat kontitusi sehingga kuantitas maupun kualitas pendidikan sangat diprioritaskan sebagai pembangunan nasional oleh Kementerian Pendidikan Nasional RI belakangan ini. Namun hal ini sepertinya tidak berlaku untuk tiga lembaga pendidikan tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura. Betapa tidak, pada satu hari yang sama, para guru dari tiga SD Negeri di Kecamatan Kokop memilih tidak masuk sekolah alias alpa dan mentelantarkan siswa-siswinya. Hal ini pun luput dari pengawasan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis Disdik Kecamatan Kokop, Bangkalan.

Dari rentetan investigasi tim MNi berujung pada Sabtu (26/09/2015) di waktu jam pelajaran, para guru di tiga sekolah dasar negeri yakni SD Negeri Mandung 01, SD Negeri Mandung 02, dan SD Negeri Mandung 03 memilih tidak masuk sekolah dan membiarkan siswa-siswinya terlantar, “gurunya tidak masuk Om” kata seorang siswa yang tengah bermain di halaman sekolah SD Negeri Mandung 03. Pantauan wartawan MNi terhadap aktifitas para guru di Mandung memang sudah dilakukan dalam sepekan terakhir. Hari itu wartawan MNi mencoba mendatangi SD Negeri 03 Mandung lalu ke SD Negeri Mandung 01 dan SD Negeri Mandung 02 untuk memberikan surat konfirmasi tertulis. Untuk SD Negeri Mandung 01, hanya ada seorang guru yang ada di sekolah tersebut, entah guru entah petugas jaga sekolah, dirinya yang enggan namanya untuk dikorankan namun diketahui sang guru itu berdomisili di desa setempat.


Beranjak pada pukul 10.00 WIB, wartawan MNi mendatangi SD Negeri Mandung 02, namun lagi-lagi tak ada satu pun guru yang masuk sekolah pada hari itu. Para siswa-siswinya pun tampak bingung ketika ditanya main di waktu jam belajar, “gurunya tidak ada Om” jawab seorang siswa bocah perempuan itu. Wartawan MNi lalu mencoba untuk menghubungi Rofikah Apriyani salah seorang guru yang berdomisili di desa tersebut melalui handphone selularnya, namun tidak ada jawaban. Kondisi mentelantarkan hak pendidikan siswa di tiga SD Negeri Mandung ini dinilai sebagai kelalaian tenaga kependidikan baik unit pelaksana teknis maupun lemahnya pembinaan dan pengawasan Disdik Bangkalan, Madura./ Nas   
Komentar

Tampilkan

Terkini