masukkan script iklan disini
MNi/
Madura. Pendidikan merupakan
kebutuhan yang esensial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan
amanat kontitusi sehingga kuantitas maupun kualitas pendidikan sangat diprioritaskan
sebagai pembangunan nasional oleh Kementerian Pendidikan Nasional RI belakangan
ini. Namun hal ini sepertinya tidak berlaku untuk tiga lembaga pendidikan tingkat
Sekolah Dasar di Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura. Betapa tidak, pada
satu hari yang sama, para guru dari tiga SD Negeri di Kecamatan Kokop memilih
tidak masuk sekolah alias alpa dan mentelantarkan siswa-siswinya. Hal ini pun
luput dari pengawasan dan pengendalian Unit Pelaksana Teknis Disdik Kecamatan
Kokop, Bangkalan.
Dari rentetan investigasi tim MNi berujung
pada Sabtu (26/09/2015) di waktu jam pelajaran, para guru di tiga sekolah dasar
negeri yakni SD Negeri Mandung 01, SD Negeri Mandung 02, dan SD Negeri Mandung
03 memilih tidak masuk sekolah dan membiarkan siswa-siswinya terlantar, “gurunya
tidak masuk Om” kata seorang siswa yang tengah bermain di halaman sekolah SD
Negeri Mandung 03. Pantauan wartawan MNi terhadap aktifitas para guru di
Mandung memang sudah dilakukan dalam sepekan terakhir. Hari itu wartawan MNi mencoba
mendatangi SD Negeri 03 Mandung lalu ke SD Negeri Mandung 01 dan SD Negeri
Mandung 02 untuk memberikan surat konfirmasi tertulis. Untuk SD Negeri Mandung
01, hanya ada seorang guru yang ada di sekolah tersebut, entah guru entah
petugas jaga sekolah, dirinya yang enggan namanya untuk dikorankan namun
diketahui sang guru itu berdomisili di desa setempat.
Beranjak pada pukul 10.00 WIB, wartawan
MNi mendatangi SD Negeri Mandung 02, namun lagi-lagi tak ada satu pun guru yang
masuk sekolah pada hari itu. Para siswa-siswinya pun tampak bingung ketika
ditanya main di waktu jam belajar, “gurunya tidak ada Om” jawab seorang siswa bocah
perempuan itu. Wartawan MNi lalu mencoba untuk menghubungi Rofikah Apriyani salah
seorang guru yang berdomisili di desa tersebut melalui handphone selularnya,
namun tidak ada jawaban. Kondisi mentelantarkan hak pendidikan siswa di tiga SD
Negeri Mandung ini dinilai sebagai kelalaian tenaga kependidikan baik unit pelaksana
teknis maupun lemahnya pembinaan dan pengawasan Disdik Bangkalan, Madura./ Nas