masukkan script iklan disini
MNi/
Bangkalan.- Taman Makam
Pahlawan Bangkalan menjadi saksi bisu para aktivis mahasiswa Bangkalan menuntut
KPK RI untuk segera mengusut tuntas kasus Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad alias
Momon yang diduga turut terlibat dalam kasus ayahnya eks Bupati Bangkalan, Jawa
Timur, Fuad Amin Imron yang dibekuk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di
Bangkalan pada Senin (01/12/2014) lalu. Tuntutan yang sama juga dialamatkan para
aktivis yang menamakan diri Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (GEMPAR) itu
kepada Kapolri untuk segera menyeret Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad atas
sejumlah perkara pidana dugaan keterlibatan Momon dalam jejak rekam kasus
ayahnya yang kini tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor,
Jakarta.
Dari mimbar bebas dalam rangka memperingati
hari tani se-Indonesia di Taman Makam Pahlawan, Kabupaten Bangkalan, aktivis
mahasiswa GEMPAR menyebut momentum hari tani ini merupakan momentum penderitaan
bagi buruh tani Bangkalan terkait dengan berbagai kasus para elit di Kabupaten
Bangkalan yang belum kunjung tuntas, “itulah yang dirasakan rakyat Bangkalan
saat ini, para elit politik bisanya hanya menyengsarakan rakyat dan mengabaikan
hak-hak buruh tani, kekayaan dan kekuasaan menjadi Tuhannya para elit politik
saat ini di Kabupaten Bangkalan tanpa memikirkan nasib rakyat atau mendengar
isak tangis masyarakat Bangkalan” ungkap koordinator GEMPAR, Mahmudi Ibnu
Khotib dalam orasinya, Rabu (30/09/2015).
Para aktivis mahasiswa itu menilai, penegakan
hukum di Bangkalan seperti bola liar yang mudah dipermainkan oleh sejumlah elit
politik termasuk Bupati Bangkalan saat ini Makmun Ibnu Fuad, “hal ini tampak
jelas dari gagalnya Panen Raya Bangkalan (PRB) yang didanai oleh APBD yang
sungguh menyakitkan hati masyarakat Bangkalan termasuk juga berbagai persoalan
lainnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi” kata Mahmudi. Aktivis GEMPAR
menyebutkan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad sudah melanggar sumpah jabatannya
terhadap rakyat Bangkalan sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014, “sebab Bupati dan
Wakil Bupati Bangkalan telah mengabaikan tugasnya sebagai ujung tombak pemegang
kebijakan publik di Kabupaten Bangkalan ini, dan hal itu membuat rakyat Bangkalan
sangat kecewa bahkan resah terhadap pimpinan daerah yang anti kritik, namun
kami GEMPAR tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam memperjuangkan
kebenaran untuk rakyat Bangkalan” tegas, Mahmudi Ibnu Khotib.
Para aktivis GEMPAR ini kemudian menuntut KPK
RI dan Mabes Polri untuk segera menyeret dan mengusut tuntas kasus Bupati
Bangkalan Makmun Ibnu Fuat. GEMPAR menilai Bupati Bangkalan Makmun alias Momon
diduga turut terlibat dalam kasus ayahnya mantan Bupati Bangkalan Fuad Ali
Imron yang kini dituntut 15 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK atas
kasus suap dari suap dari Direktur PT Media
Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan,
Jawa Timur. Dugaan keterlibatan anak mantan Bupati ini, menurut Mahmudi
dalam orasinya, terkait dengan beberapa KTP yang dimiliki Bupati Bangkalan,
Momon, “ini merupakan pemalsuan dokumen negara berkaitan dengan identitas dia
sebagai kepala daerah, dan hal ini diduga kuat untuk memperlancar tindak pidana
pencucian uang, untuk itu KPK maupun Kapolri harus harus mengusut tuntas dugaan
keterlibatan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuat ini, segera.!” tegasnya./ Nas