Iklan

Aktivis GEMPAR Desak KPK "Tangkap" Bupati Fuat

Wednesday, September 30, 2015, 8:29:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Bangkalan.- Taman Makam Pahlawan Bangkalan menjadi saksi bisu para aktivis mahasiswa Bangkalan menuntut KPK RI untuk segera mengusut tuntas kasus Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad alias Momon yang diduga turut terlibat dalam kasus ayahnya eks Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron yang dibekuk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Bangkalan pada Senin (01/12/2014) lalu. Tuntutan yang sama juga dialamatkan para aktivis yang menamakan diri Gelora Mahasiswa Penyelamat Rakyat (GEMPAR) itu kepada Kapolri untuk segera menyeret Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad atas sejumlah perkara pidana dugaan keterlibatan Momon dalam jejak rekam kasus ayahnya yang kini tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Dari mimbar bebas dalam rangka memperingati hari tani se-Indonesia di Taman Makam Pahlawan, Kabupaten Bangkalan, aktivis mahasiswa GEMPAR menyebut momentum hari tani ini merupakan momentum penderitaan bagi buruh tani Bangkalan terkait dengan berbagai kasus para elit di Kabupaten Bangkalan yang belum kunjung tuntas, “itulah yang dirasakan rakyat Bangkalan saat ini, para elit politik bisanya hanya menyengsarakan rakyat dan mengabaikan hak-hak buruh tani, kekayaan dan kekuasaan menjadi Tuhannya para elit politik saat ini di Kabupaten Bangkalan tanpa memikirkan nasib rakyat atau mendengar isak tangis masyarakat Bangkalan” ungkap koordinator GEMPAR, Mahmudi Ibnu Khotib dalam orasinya, Rabu (30/09/2015).

Para aktivis mahasiswa itu menilai, penegakan hukum di Bangkalan seperti bola liar yang mudah dipermainkan oleh sejumlah elit politik termasuk Bupati Bangkalan saat ini Makmun Ibnu Fuad, “hal ini tampak jelas dari gagalnya Panen Raya Bangkalan (PRB) yang didanai oleh APBD yang sungguh menyakitkan hati masyarakat Bangkalan termasuk juga berbagai persoalan lainnya yang mengarah pada tindak pidana korupsi” kata Mahmudi. Aktivis GEMPAR menyebutkan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad sudah melanggar sumpah jabatannya terhadap rakyat Bangkalan sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014, “sebab Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan telah mengabaikan tugasnya sebagai ujung tombak pemegang kebijakan publik di Kabupaten Bangkalan ini, dan hal itu membuat rakyat Bangkalan sangat kecewa bahkan resah terhadap pimpinan daerah yang anti kritik, namun kami GEMPAR tidak akan pernah mundur selangkah pun dalam memperjuangkan kebenaran untuk rakyat Bangkalan” tegas, Mahmudi Ibnu Khotib.

Para aktivis GEMPAR ini kemudian menuntut KPK RI dan Mabes Polri untuk segera menyeret dan mengusut tuntas kasus Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuat. GEMPAR menilai Bupati Bangkalan Makmun alias Momon diduga turut terlibat dalam kasus ayahnya mantan Bupati Bangkalan Fuad Ali Imron yang kini dituntut 15 Tahun Penjara oleh Jaksa Penuntut Umum KPK atas kasus suap dari suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan, Jawa Timur. Dugaan keterlibatan anak mantan Bupati ini, menurut Mahmudi dalam orasinya, terkait dengan beberapa KTP yang dimiliki Bupati Bangkalan, Momon, “ini merupakan pemalsuan dokumen negara berkaitan dengan identitas dia sebagai kepala daerah, dan hal ini diduga kuat untuk memperlancar tindak pidana pencucian uang, untuk itu KPK maupun Kapolri harus harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuat ini, segera.!” tegasnya./ Nas
Komentar

Tampilkan

Terkini