masukkan script iklan disini
METRONEWSINDONESIA - Guru Besar Psikologi Universitas
Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono mengatakan ada beberapa indikasi yang
menunjukkan Jessica Wongso, terdakwa dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin
adalah seorang homoseksual Menurut Sarlito di Pengadilan Jakarta Pusat, Kamis
(1/9), selain tidak menjawab dua pertanyaan mengenai masalah seksual, analisis
kejiwaan yang masuk dalam berita acara pemeriksaan (BAP) memperlihatkan kecenderungan
seperti itu.
Hasil kajian tim psikolog menyatakan bahwa terdakwa
"tidak pernah mencari pacar karena mengganggu kariernya. Jessica pacaran
dua kali, tetapi berakhir karena Jessica merasa seperti diteror. Hasil analisa
kemungkinan homoseksual". "Ada indikasi ke arah sana. Namun tetap
harus diverifikasi lagi," ujar Sarlito.
Selain itu, berdasarkan keterangan psikolog tersebut,
Jessica diketahui menggambar sosok lelaki ketika diperintahkan untuk menggambar
orang oleh psikolog dalam tes ketika penyelidikan. Sarlito menuturkan ketika
disuruh hal yang sama, seorang dengan heteroseksual biasanya menampilkan gambar
sejenis. Sedangkan seorang diduga homoseksual memvisualisasikan lawan jenis.
Akan tetapi dia menegaskan masih perlu pemeriksaan lebih
lanjut untuk memastikan dugaan tersebut. Namun, verifikasi itu tidak dilakukan
karena penyidik kepolisian meminta tim psikolog untuk fokus ke kopi bersianida.
"Penyidik menyatakan motivasinya bukan kemungkinan homoseksual itu,"
tutur Sarlito.
Anggota majelis hakim Binsar Gultom menyayangkan tiadanya
pemeriksaan ini. Sebab bagi Binsar jika dapat dipastikan, itu menjadi hal
penting yang bisa dipaparkan di persidangan. "Itu menjadi tugas Jaksa
Penuntut Umum (JPU) sebenarnya," ujar Binsar.
Sementara itu, terdakwa Jessica menolak semua keterangan
yang diajukan oleh saksi ahli. Dia menegaskan dirinya murni heteroseksual dan
hanya tertarik pada laki-laki. "Sementara terkait dua pertanyaan mengenai
masalah seksual untuk BAP, saya tidak menjawabnya karena saya tidak
mengerti," ujarnya.
Wayan Mirna Salihin tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe
Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat
menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh terdakwa Jessica Kumala
Wongso.[republika/posmetro]