Iklan

Tersangka Pembunuh Imam Masjid New York Ditangkap

Thursday, August 25, 2016, 8:35:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:22:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
New York - Seorang pria yang dicurigai menembak mati seorang imam dan temannya di dekat masjid New York City resmi dikenakan pasal pembunuhan, Senin (15/8) malam  lalu, waktu setempat atau Selasa WIB.

Oscar Morel, 35, dikenakan dua dakwaan pembunuhan tingkat dua dan dua dakwaan kepemilikan senjata ilegal terkait peristiwa pembunuhan Sabtu lalu yang menewaskan Imam Maulana Alauddin Akonjee dan Thara Uddin ketika kedua korban meninggalkan masjid Al-Furqan Jame di kawasan Ozone Park, Queens.

Petugas menciduk Morel hari Minggu malam di luar sebuah apartemen di Brooklyn ketika dia sedang menuju kendaraan. Polisi awalnya mencurigai mobil itu atas kasus tabrak lari, dan menemukan kecocokan dengan citi-ciri mobil yang dipakai pelaku penembakan di dekat masjid.

"Detektif dari unit satgas pencari buronan mendekati mobil itu dan dia menabrak mobil detektif beberapa kali dalam upayanya untuk kabur," kata kepala reserse Kepolisian New York, Robert Boyce.

"Dia ditangkap tanpa ada insiden lebih jauh dan dibawa ke tahanan untuk interogasi."

Boyce mengatakan Morel terlihat dalam video pengintai sedang melarikan diri dari lokasi penembakan memakai mobil GMC Trailblazer warna hitam. Sekitar 10 menit kemudian, mobil dengan ciri yang sama menabrak seorang penunggang sepeda dekat Brooklyn.

Morel awalnya didakwa dengan kasus tabrak lari, namun kasusnya ditingkatkan menjadi pembunuhan setelah polisi menemukan sebuah revolver di rumahnya dan juga baju sesuai dengan yang dipakai penembak dalam video.

Pada Senin juga, sekitar 1.000 orang menghadiri acara pemakaman Akonjee, 55, dan Uddin, 64, dan teriakan-teriakan emosional terdengar dari lokasi.

Beberapa pembicara dalam acara itu mengatakan para korban dibunuh karena agama mereka, dan beberapa pengunjung berteriak "keadilan!" beberapa kali.

BeritaSatu

New York Post
Komentar

Tampilkan

Terkini