masukkan script iklan disini
METRONews/Sukabumi. Merasa tidak puas dengan penanganan sejumlah
kasus korupsi di intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat,
ratusan massa dari DPP LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI menggeruduk
gedung korps adiyaksa itu. GAPURA RI juga terang-terangan menuding keterlibatan
oknum jaksa dalam praktek suap-menyuap dengan para pelaku korupsi dalam sejumlah
kasus tertentu. Kekecewaan masa dari DPP LSM GAPURA makin menjadi-jadi saat
menyaksikan sejumlah orang mondar-mandir di depan pintu kantor Kejaksaan Negeri
Cibadak, Sukabumi yang diduga dari kelompok masyarakat lain berseragam
hitam-hitam beratribut lengkap. Nyaris terjadi bentrok dengan aparat kepolisian
di depan pintu gerbang, kekecewaan DPP GAPURA RI akhirnya diluapkan dengan
mendesak Jaksa Agung RI untuk menindaklanjuti pernyataan sikap DPP GAPURA RI
dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (06/4/ 2016).
Jaksa
Agung RI didesak GAPURA untuk menyikapi segera tuntutan aksi masa tertutama
terkait praktek dugaan suap-menyuap oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibadak
dengan para pelaku dugaan tipikor dalam sejumlah kasus yang ditangani oleh
intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Sekertaris
Jenderal (Sekjen) DPP LSM GAPURA RI, pihaknya mengantongi sejumlah bukti dan saksi
terkait insiden praktek suap-menyuap di intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak, “bahkan
oknum jaksa itu berani mengeluarkan tanda register cap resmi seolah-olah sebagai
tanda terima oleh Kejaksaan Negeri Cibadak kepada kelompok masyarakat tertentu
untuk memuluskan acara peras memeras dan atau suap menyuap, kami punya bukti
semuanya” tegas Sekjen GAPURA RI Dadang Zamaluddin dalam orasinya.
Menurut
Ketua Umum DPP GAPURA RI, A.Hakim Adonara, pihaknya turut menuntut Kejaksaan Negeri
Cibadak, Kab.Sukabumi segera menyelesaikan kasus penyelewengan Dana Penyesuaian
Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp 7 miliar di RSUD Sekarwangi TA.2011, “Kejari
Cibadak sudah melakukan ekspos dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,
satu diantaranya pengusaha DR itu sudah ditahan, kenapa enam lainnya yang
notabene pegawai negeri sipil (PNS) Pemda Sukabumi itu masih belum ditahan? Dan
kami menduga ada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi turut terlibat memuluskan
terjadinya penyelewengan dana DPID itu, kami minta kasus ini segera diusut
tuntas sampai ke akar-akarnya” kata Hakim. Uniknya lagi, kinerja Kejaksaan
Negeri Cibadak yang turut disorot oleh DPP LSM GAPURA RI dalam aksi unjuk
rasanya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi dana APBN untuk
Pemeliharaan Rutin Jalan Nasional pada Kementerian PU Direktorat Jenderal Bina
Marga di Wil.II Prov.Jawa Barat TA.2013-2014, “padahal kasus ini sudah masuk
tahap penyidikan setahun yang lalu (2015,Red) dan sudah diekspose kepada publik,
tetapi kenapa mengendap? Ada apa sebenarnya di intitusi Kejaksaan Negeri
Cibadak ini?” tegas Hakim.
Disinggung terkait pembatalan isu aksi kasus jual beli tanah negara eks HGU eks PT.Tenjojaya yang tengah
ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pria kelahiran Flores Timur, Prov.NTT
itu menyatakan pihaknya membatalkan isu tersebut karena sangat kecewa dengan
kehadiran kelompok lain dalam aksi unjuk rasa DPP GAPURA RI itu, “seolah intitusi
Kejaksaan Negeri Cibadak sudah dibeck up oleh barisan kelompok berpakaian hitam
tersebut, kami tidak mau terjebak dalam peta konflik dan kepentingan yang
bersifat politis, karena kasus tersebut sudah melibatkan banyak pihak yang
berkepentingan, Ketum GAPURA RI bukan lahir kemarin sore” tegas Hakim. DPP LSM
GAPURA RI, lanjut Hakim, sudah melayangkan surat yang dilampiri penyataan
sikapnya kepada Jaksa Agung untuk segera ditindaklanjuti, “jika tidak, jangan
salahkan GAPURA RI jika para aktivis GAPURA bersama ribuan masanya akan mengepung
Kejaksaan Agung RI untuk meminta penjelasan Jaksa Agung” tegasnya./ Dian