Iklan

Kecam Kinerja Kejari Cibadak, GAPURA RI Desak Jaksa Agung

Friday, April 8, 2016, 11:11:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T05:26:47Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


METRONews/Sukabumi. Merasa tidak puas dengan penanganan sejumlah kasus korupsi di intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, ratusan massa dari DPP LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI menggeruduk gedung korps adiyaksa itu. GAPURA RI juga terang-terangan menuding keterlibatan oknum jaksa dalam praktek suap-menyuap dengan para pelaku korupsi dalam sejumlah kasus tertentu. Kekecewaan masa dari DPP LSM GAPURA makin menjadi-jadi saat menyaksikan sejumlah orang mondar-mandir di depan pintu kantor Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi yang diduga dari kelompok masyarakat lain berseragam hitam-hitam beratribut lengkap. Nyaris terjadi bentrok dengan aparat kepolisian di depan pintu gerbang, kekecewaan DPP GAPURA RI akhirnya diluapkan dengan mendesak Jaksa Agung RI untuk menindaklanjuti pernyataan sikap DPP GAPURA RI dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (06/4/ 2016).

Jaksa Agung RI didesak GAPURA untuk menyikapi segera tuntutan aksi masa tertutama terkait praktek dugaan suap-menyuap oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Cibadak dengan para pelaku dugaan tipikor dalam sejumlah kasus yang ditangani oleh intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Menurut Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP LSM GAPURA RI, pihaknya mengantongi sejumlah bukti dan saksi terkait insiden praktek suap-menyuap di intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak, “bahkan oknum jaksa itu berani mengeluarkan tanda register cap resmi seolah-olah sebagai tanda terima oleh Kejaksaan Negeri Cibadak kepada kelompok masyarakat tertentu untuk memuluskan acara peras memeras dan atau suap menyuap, kami punya bukti semuanya” tegas Sekjen GAPURA RI Dadang Zamaluddin dalam orasinya.

Menurut Ketua Umum DPP GAPURA RI, A.Hakim Adonara, pihaknya turut menuntut Kejaksaan Negeri Cibadak, Kab.Sukabumi segera menyelesaikan kasus penyelewengan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) sebesar Rp 7 miliar di RSUD Sekarwangi TA.2011, “Kejari Cibadak sudah melakukan ekspos dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, satu diantaranya pengusaha DR itu sudah ditahan, kenapa enam lainnya yang notabene pegawai negeri sipil (PNS) Pemda Sukabumi itu masih belum ditahan? Dan kami menduga ada sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Sukabumi turut terlibat memuluskan terjadinya penyelewengan dana DPID itu, kami minta kasus ini segera diusut tuntas sampai ke akar-akarnya” kata Hakim. Uniknya lagi, kinerja Kejaksaan Negeri Cibadak yang turut disorot oleh DPP LSM GAPURA RI dalam aksi unjuk rasanya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi dana APBN untuk Pemeliharaan Rutin Jalan Nasional pada Kementerian PU Direktorat Jenderal Bina Marga di Wil.II Prov.Jawa Barat TA.2013-2014, “padahal kasus ini sudah masuk tahap penyidikan setahun yang lalu (2015,Red) dan sudah diekspose kepada publik, tetapi kenapa mengendap? Ada apa sebenarnya di intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak ini?” tegas Hakim.

Disinggung terkait pembatalan isu aksi kasus jual beli tanah negara eks HGU eks PT.Tenjojaya yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, pria kelahiran Flores Timur, Prov.NTT itu menyatakan pihaknya membatalkan isu tersebut karena sangat kecewa dengan kehadiran kelompok lain dalam aksi unjuk rasa DPP GAPURA RI itu, “seolah intitusi Kejaksaan Negeri Cibadak sudah dibeck up oleh barisan kelompok berpakaian hitam tersebut, kami tidak mau terjebak dalam peta konflik dan kepentingan yang bersifat politis, karena kasus tersebut sudah melibatkan banyak pihak yang berkepentingan, Ketum GAPURA RI bukan lahir kemarin sore” tegas Hakim. DPP LSM GAPURA RI, lanjut Hakim, sudah melayangkan surat yang dilampiri penyataan sikapnya kepada Jaksa Agung untuk segera ditindaklanjuti, “jika tidak, jangan salahkan GAPURA RI jika para aktivis GAPURA bersama ribuan masanya akan mengepung Kejaksaan Agung RI untuk meminta penjelasan Jaksa Agung” tegasnya./ Dian
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+