Iklan

Kasus Curanmor di Batam, Showroom dan Debitur Terlibat?

Saturday, February 27, 2016, 5:35:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:14:05Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini



Batam/MNI. Kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan ini meresahkan masyarakat di Kota Batam, perlahan para pelaku satu persatu mulai diungkap dan dibekuk jajaran kepolisian baik dari Polda Kepulauan Riau, Polresata Barelang maupun Polsek-polsek di seluruh Kota Batam dengan berbagai macam strategi dalam operasi razia termasuk blusukan tim intel kepolisian ke dalam lokasi komplek-komplek perumahan yang diduga sebagai sarang Curanmor.

Akhir-akhir ini salah satu kasus curanmor laporan Polsek Lubuk Baja pada November lalu berhasil di ungkap oleh Polsek Sei Beduk dalam operasi Razia Curanmor di Komplek Perumahan Oborita Simpang Dam Mukakuning, walaupun dalam proses penetapat tersangkanya hingga saat ini masih tersendat di Polsek Sei Beduk karena diindikasikan melibatkan banyak pihak dalam kejadian kasus pencurian motor tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim MNI, diantaranya satu unit sepeda motor Satria FU 150 tersebut adalah milik seseorang berinisial D yang hilang pada bulan November lalu di daerah Winsor wilayah hukum dari Polsek Lubuk Baja, begitu juga dari pihak jajaran Polsek Sei Beduk mengamankan sebuah unit sepeda motor milik seseorang berinisial AS. Baik D maupun AS, keduanya diketahui nasabah atau kreditur dari Adira Finance Cabang Batam. Seorang tetangga AS mengaku bingung atas kejadian kendaraan yang diamankan pihak kepolisian, “sepengetahuannya saya, AS membeli motor itu secara resmi dari salah satu Showroom Motor seken yang ada di Bida Ayu, Sei Beduk dan dibiayai oleh perusahaan Adira Finance Cabang Batam sekitar seminggu sebelum Polsek Sei Beduk mengamankan motor itu” tuturnya.

Korban AS saat dikonfirmasi MNI juga  mengakui dirinya membeli motor tersebut dari salah satu Showroom Motor seken di Bida Ayu, “saya juga angkat kredit di Adira Finance pak sekitar seminggu yang lalu, tapi saya juga tidak tahu tiba-tiba saat razia di perumahan tempat tinggal saya, pihak kepolisian mengatakan kalalu motor tersebut adalah hasil curian yang sudah di laporkan ke Polsek Lubuk Baja, polisi lalu mengamankan saya bersama motor saya ke Polsek, sesampai di sana saya di BAP dan saya ceritakan yang sebenarnya bahwa motor tersebut saya beli dari Showroom Madi Motor di Bida Ayu dan kredit melalu Adira Finance, lalu saya disuruh pulang dan terakhir pak polisi mengatakan kalau saya menjadi saksi dalam kasus Curanmor tersebut” kata AS.

Saat menyinggung keterlibatan Showroom Madi Motor, AS mengatakan Showroom tersebut adalah pemenang tender lelang dari Adira Finance Cabang Batam, “setau saya Showroom Madi Motor itu pemenang lelang Adira Finance Cabang Batam” pungkas AS. Pantauan tim MNI dilapangan, saat ini sepeda motor Suzuki Satria FU 150 yang bernomor polisi BP 6181 FO tersebut berada di Polsek Sei Beduk sebagai barang bukti, namun sangat disayangkan, atas peristiwa ini pihak kepolisian hingga saat ini belum ada tindakan penetapan tersangka, “masih dalam proses penyelidikan dan sidik” kata Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Abdon Pasaribu kepada MNI melalui Service Massange Sort (SMS)nya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Adira Finance dan Showroom Madi Motor belum bisa dimintai keterangan bahkan diduga kuat menghindar karena berapa kali awak media MNi mendatangi Adira Finance yang berkantor di Sei Panas tersebut, tidak berhasil menemui pihak manajemen untuk memberikan keterangan, begitu juga Showroom Madi Motor saat di telpon melalui nomor Handphonnya selalu mengatakan sibuk.
Sementara itu, salah seorang korban berinisial D selaku pelapor yang juga adalah nasabah Adira Finance Cabang Batam saat dikonfirmasi tim MNI, membenarkan sepeda motornya hilang pada bulan November tahun lalu di daerah Winsor, “tapi hari Senin lalu pihak Polsek Sei Beduk tiba-tiba datang ke tempat kerja saya untuk menjemput saya karena saat itu mereka menduga kalau saya bekerja sama denga pihak Adira Finance untuk menggelapkan motor tersebut agar ansuransi bisa di klaim, saya jelaskan bahwa memang betul-betul hilang dan sebelumnya saya juga melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Lubuk Baja, setelah mendengar keterangan saya maka pihak pak polisi yang disana menyuruh saya untuk pulang karena saya tidak dituduhkan, bingung, padahal saya yang korban dan melaporkan perkara tersebut, jelas saya heran kok bisa motor saya yang hilang itu sudah dalam laporan tapi Adira Finance memperjualbelikan kendaraan ke nasabah lain melalui showroom Madi Motor selaku pemenang tender lelang, padahal motor itu kan saya kredit baru kemarin melalui Adira Finance juga” terang D kepada MNI, Minggu (27/02/20160.

Insiden ini menurut D, pihaknya sangat merasa kecewa, “saya tidak terima, selain motor saya hilang bahkan saya juga dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan motor tersebut, sampai saat ini saya sangat merasa malu di sekitar tempat kerja saya karena di kira orang bahwa saya yang melakukan tindak kejahatan” tegas D dengan wajah muram. Pihaknya, lanjut D, sangat berharap pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani laporan pelapor, “motor sudah ditemukan dan sudah diamankan sebagai barang bukti,  apalagi pelakunya sudah sangat jelas kalau dilihat dari kronologi AS bisa mendapatkan motor tersebut dengan cara AS membeli dari Showroom Madin Motor dan Showroom Madin Motor tersebut adalah pemenang tender lelang dari Adira Finance Cabang Batam sehingga AS juga mengkredit lagi motor tersebut dari Adira Finance, sangat jelas kan? lalu mengapa pak polisi belum juga menetapkan pelaku?” jelas D./Fatih

Komentar

Tampilkan

Terkini