Batam/MNI. Kasus
kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakangan ini
meresahkan masyarakat di Kota Batam, perlahan para pelaku satu persatu mulai
diungkap dan dibekuk jajaran kepolisian baik dari Polda Kepulauan Riau,
Polresata Barelang maupun Polsek-polsek di seluruh Kota Batam dengan berbagai
macam strategi dalam operasi razia termasuk blusukan tim intel kepolisian ke dalam
lokasi komplek-komplek perumahan yang diduga sebagai sarang Curanmor.
Akhir-akhir ini salah satu kasus curanmor laporan Polsek Lubuk
Baja pada November lalu berhasil di ungkap oleh Polsek Sei Beduk dalam operasi
Razia Curanmor di Komplek Perumahan Oborita Simpang Dam Mukakuning, walaupun dalam
proses penetapat tersangkanya hingga saat ini masih tersendat di Polsek Sei
Beduk karena diindikasikan melibatkan banyak pihak dalam kejadian kasus
pencurian motor tersebut.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun tim MNI, diantaranya
satu unit sepeda motor Satria FU 150 tersebut adalah milik seseorang berinisial
D yang hilang pada bulan November lalu di daerah Winsor wilayah hukum dari Polsek
Lubuk Baja, begitu juga dari pihak jajaran Polsek Sei Beduk mengamankan sebuah
unit sepeda motor milik seseorang berinisial AS. Baik D maupun AS, keduanya
diketahui nasabah atau kreditur dari Adira Finance Cabang Batam. Seorang
tetangga AS mengaku bingung atas kejadian kendaraan yang diamankan pihak kepolisian,
“sepengetahuannya saya, AS membeli motor itu secara resmi dari salah satu
Showroom Motor seken yang ada di Bida Ayu, Sei Beduk dan dibiayai oleh
perusahaan Adira Finance Cabang Batam sekitar seminggu sebelum Polsek Sei Beduk
mengamankan motor itu” tuturnya.
Korban AS saat dikonfirmasi MNI juga mengakui dirinya membeli motor tersebut dari
salah satu Showroom Motor seken di Bida Ayu, “saya juga angkat kredit di Adira
Finance pak sekitar seminggu yang lalu, tapi saya juga tidak tahu tiba-tiba saat
razia di perumahan tempat tinggal saya, pihak kepolisian mengatakan kalalu motor
tersebut adalah hasil curian yang sudah di laporkan ke Polsek Lubuk Baja, polisi
lalu mengamankan saya bersama motor saya ke Polsek, sesampai di sana saya di
BAP dan saya ceritakan yang sebenarnya bahwa motor tersebut saya beli dari
Showroom Madi Motor di Bida Ayu dan kredit melalu Adira Finance, lalu saya disuruh
pulang dan terakhir pak polisi mengatakan kalau saya menjadi saksi dalam kasus Curanmor
tersebut” kata AS.
Saat menyinggung keterlibatan Showroom Madi Motor, AS mengatakan
Showroom tersebut adalah pemenang tender lelang dari Adira Finance Cabang Batam,
“setau saya Showroom Madi Motor itu pemenang lelang Adira Finance Cabang Batam”
pungkas AS. Pantauan tim MNI dilapangan, saat ini sepeda motor Suzuki Satria FU
150 yang bernomor polisi BP 6181 FO tersebut
berada di Polsek Sei Beduk sebagai barang bukti, namun sangat disayangkan, atas
peristiwa ini pihak kepolisian hingga saat ini belum ada tindakan penetapan
tersangka, “masih dalam proses penyelidikan dan sidik” kata Kanit Reskrim
Polsek Sei Beduk, Abdon Pasaribu kepada MNI melalui Service Massange Sort (SMS)nya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Adira Finance dan
Showroom Madi Motor belum bisa dimintai keterangan bahkan diduga kuat
menghindar karena berapa kali awak media MNi mendatangi Adira Finance yang
berkantor di Sei Panas tersebut, tidak berhasil menemui pihak manajemen untuk
memberikan keterangan, begitu juga Showroom Madi Motor saat di telpon melalui
nomor Handphonnya selalu mengatakan sibuk.
Sementara itu, salah seorang korban berinisial D selaku pelapor yang juga adalah nasabah Adira Finance
Cabang Batam saat dikonfirmasi tim MNI, membenarkan
sepeda motornya hilang
pada bulan November tahun lalu di daerah Winsor, “tapi hari Senin lalu pihak Polsek Sei Beduk tiba-tiba datang ke tempat
kerja saya untuk menjemput saya karena saat itu mereka menduga kalau saya bekerja sama denga pihak Adira Finance untuk menggelapkan motor tersebut agar ansuransi bisa di klaim, saya jelaskan bahwa memang betul-betul hilang dan
sebelumnya saya juga melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Lubuk Baja, setelah mendengar keterangan saya maka pihak pak polisi yang disana menyuruh saya untuk pulang karena
saya tidak dituduhkan,
bingung, padahal saya yang korban dan melaporkan perkara tersebut, jelas saya heran kok bisa motor saya yang
hilang itu
sudah dalam laporan tapi Adira Finance memperjualbelikan kendaraan ke nasabah lain melalui showroom Madi Motor selaku pemenang tender lelang,
padahal motor itu kan saya kredit baru kemarin melalui Adira Finance juga” terang D kepada MNI, Minggu (27/02/20160.
Insiden ini menurut D, pihaknya sangat merasa kecewa, “saya tidak terima, selain motor saya hilang bahkan
saya juga dijemput paksa oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan tindak
pidana penggelapan motor tersebut, sampai saat ini saya sangat merasa malu di sekitar tempat kerja saya karena di kira
orang bahwa saya yang melakukan tindak kejahatan”
tegas D dengan wajah muram. Pihaknya, lanjut D, sangat berharap pihak kepolisian tidak main-main dalam menangani laporan pelapor, “motor sudah ditemukan dan sudah diamankan sebagai barang bukti, apalagi pelakunya sudah sangat jelas kalau dilihat dari kronologi AS bisa
mendapatkan motor tersebut dengan cara AS membeli dari
Showroom Madin Motor dan Showroom Madin Motor tersebut adalah pemenang tender lelang dari
Adira Finance Cabang Batam sehingga AS juga mengkredit lagi
motor tersebut dari Adira Finance, sangat
jelas kan? lalu mengapa pak polisi belum juga menetapkan pelaku?” jelas D./Fatih