MNi/ Sukabumi. Bak
gayung bersambut, para aktivis pemuda dan mahasiswa yang menangani kasus
pertambangan pasir besi Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi merespon positif rencana
KPK dan menyatakan siap menyambut kedatangan tim penyidik dari gedung anti
rasuah itu. Sikap aktivis Sukabumi itu terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo
yang menyatakan pihaknya akan segera menurunkan timnya melakukan pengecekan dan
evaluasi IUP Pertambangan yang ditengerai bermasalah. Hal ini dikatakan Agus
Rahardjo saat menggelar jumpa pers di kantor KPK bersama Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin
(15/02/2016).
Seperti diketahui, salah satu IUP
pertambangan pasir besi di Kabupaten Sukabumi yang bermasalah dan sempat
menjadi sengketa perdata melalui persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi
beberapa waktu lalu adalah lahan pertambangan pasir besi Tegalbuleud, Kabupaten
Sukabumi. Sengketa lahan pasir besi seluas ratusan hektar itu dari masyarakat
Tegalbuleud yang dimotori Hakim Adonara Cs secara perdata dinyatakan inkrah,
namun proses IUP Pertambangan pada lokasi tersebut yang ditengerai sarat
korupsi melibatkan sekitar 7 perusahaan asing itu hingga kini masih terkatung, “kami belum bawa ke ranah pidana karena kami yakin suatu saat yang berwenang
akan turun tangan” kata Hakim singkat kepada wartawan MNI. Menanggapi sikap KPK
melakukan pengecekan dan evaluasi IUP Pertambangan, Hakim menyatakan pihaknya
sudah mengirimkan surat kepada KPK, “soal itu kami sudah kirimkan surat secara
resmi kepada KPK sebelum pak Agus menjabat” pungkasnya.
masukkan script iklan disini
Sementara itu menurut Ketua KPK Agus
Rahardjo, pihaknya sudah mengidentifikasi IUP Pertambangan di sejumlah daerah
yang bermasalah, “lebih dari 5000 IUP pertambangan diidentifikasi, sebagian
besar masih bermasalah, KPK akan turunkan tim bersama Kementerian ESDM dan
Kemendagri agar semua itu bisa diselesaikan secepat mungkin” kata Agus, Senin
(15/2/2016). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu
juga menyatakan Presiden Jokowi pernah mengungkap tumpang tindih perizinan di
sejumlah daerah, “dari permasalahan ini diharapkan KPK dapat menindaklanjutinya
dipercepat agar yang salah ya harus segera diproses,” tegas Tjahjo.
Aktivis Sukabumi Rozak Daud dan
Dian Herdinata turut menyatakan pihaknya mendukung upaya KPK untuk melakukan
pemeriksaan IUP Pertambangan tersebut, “jangan tanggung-tanggung, kalau terbukti
terindikasi pidana, tangkap” tegas Dian. Hal yang sama dikatakan Rozak Daud, “kami
sudah lama mempersoalkan IUP Pertambangan Pasir Besi Tegalbuleud ini, sejumlah
bukti sudah kami kirim ke KPK, tentu niat baik KPK ini akan kami dukung demi
perubahan di Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik” pungkas Rozak./Cuy