Iklan

Aktivis Pertambangan Sukabumi Sambut Rencana KPK

Wednesday, February 17, 2016, 10:13:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MNi/ Sukabumi. Bak gayung bersambut, para aktivis pemuda dan mahasiswa yang menangani kasus pertambangan pasir besi Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi merespon positif rencana KPK dan menyatakan siap menyambut kedatangan tim penyidik dari gedung anti rasuah itu. Sikap aktivis Sukabumi itu terkait pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyatakan pihaknya akan segera menurunkan timnya melakukan pengecekan dan evaluasi IUP Pertambangan yang ditengerai bermasalah. Hal ini dikatakan Agus Rahardjo saat menggelar jumpa pers di kantor KPK bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin (15/02/2016).

Seperti diketahui, salah satu IUP pertambangan pasir besi di Kabupaten Sukabumi yang bermasalah dan sempat menjadi sengketa perdata melalui persidangan di Pengadilan Negeri Sukabumi beberapa waktu lalu adalah lahan pertambangan pasir besi Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Sengketa lahan pasir besi seluas ratusan hektar itu dari masyarakat Tegalbuleud yang dimotori Hakim Adonara Cs secara perdata dinyatakan inkrah, namun proses IUP Pertambangan pada lokasi tersebut yang ditengerai sarat korupsi melibatkan sekitar 7 perusahaan asing itu hingga kini masih terkatung, “kami belum bawa ke ranah pidana karena kami yakin suatu saat yang berwenang akan turun tangan” kata Hakim singkat kepada wartawan MNI. Menanggapi sikap KPK melakukan pengecekan dan evaluasi IUP Pertambangan, Hakim menyatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada KPK, “soal itu kami sudah kirimkan surat secara resmi kepada KPK sebelum pak Agus menjabat” pungkasnya.

Sementara itu menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pihaknya sudah mengidentifikasi IUP Pertambangan di sejumlah daerah yang bermasalah, “lebih dari 5000 IUP pertambangan diidentifikasi, sebagian besar masih bermasalah, KPK akan turunkan tim bersama Kementerian ESDM dan Kemendagri agar semua itu bisa diselesaikan secepat mungkin” kata Agus, Senin (15/2/2016). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam kesempatan itu juga menyatakan Presiden Jokowi pernah mengungkap tumpang tindih perizinan di sejumlah daerah, “dari permasalahan ini diharapkan KPK dapat menindaklanjutinya dipercepat agar yang salah ya harus segera diproses,” tegas Tjahjo.

Aktivis Sukabumi Rozak Daud dan Dian Herdinata turut menyatakan pihaknya mendukung upaya KPK untuk melakukan pemeriksaan IUP Pertambangan tersebut, “jangan tanggung-tanggung, kalau terbukti terindikasi pidana, tangkap” tegas Dian. Hal yang sama dikatakan Rozak Daud, “kami sudah lama mempersoalkan IUP Pertambangan Pasir Besi Tegalbuleud ini, sejumlah bukti sudah kami kirim ke KPK, tentu niat baik KPK ini akan kami dukung demi perubahan di Kabupaten Sukabumi ke arah yang lebih baik” pungkas Rozak./Cuy


Komentar

Tampilkan

Terkini