Iklan

Tenjojaya, Kades dan eks Camat Cibadak Dibui

Friday, January 29, 2016, 9:53:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

#Sukabumi/MNi. Usai melakukan pemeriksaan secara maraton dalam sepekan ini, Tim Penyidik Kejari Cibadak akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi atas penghilangan asset negara di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yakni Kades Tenjojaya Supriatman dan eks Camat Cibadak, Suherwanto pada Jumat (29/01/2016).

Keduanya sementara dititipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi sambil menunggu sidang perkara digelar. Usai menandatangani surat pemeriksaan dan alat bukti, keduanya digiring memasuki mobil tahanan khusus dan menuju Warungkiara didampingi tujuh kuasa hukumnya tepat pada pukul 15.30 WIB, “keduanya sudah memenuhi alat bukti menyalahgunakan wewenang selaku pejabat mulai dari urusan HGU ke penggarap hingga ke HGB” kata Kepala Unit Penyidikan Kejaksaan Cibadak, Firdaus kepada wartawan.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak diketahui menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2 dan 3 KUHP dan UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, “ancaman hukumannya 4 sampai 20 tahun penjara, selain itu keduanya wajib mengembaikan uang negara sesuai dengan fakta di persidangan nanti” katanya.


Sebelum Kades Tenjojaya dan mantan Camat Cibadak ini ditahan atas dugaan penyelewengan jual-beli lahan negara eks HGU eks PT.Tenjojaya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi seluas 299 hektare, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak menyatakan pihaknya tengah membidik aktor intelektualnya. Tim penyidik meyakini kades dan mantan camat itu hanya turut serta dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penghilangan aset negara itu, “mereka hanya ikut serta saja, kami terus menyelidiki kasus ini karena kami yakin ada aktor intelektual di balik kasus ini” kata Kajari Cibadak, Diah Ayu, Kamis (24/09/205) lalu./Red
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+