Iklan

Rutan Taluk Kuantan jadi “Sarang Pungli”?

Saturday, January 30, 2016, 9:22:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

#Kuansing/MNi. Akhir-akhir ini cabang dari Rumah Tahanan (Rutan) Taluk Kuantan yang terletak tepat di Jalan Imam Bonjol No.34, Kabupaten Kuansing, Riau diduga menjadi sarang pungutan liar alias Pungli oleh oknum petugas sipir antara para narapidana dengan memanfaatkan para keluarga yang ingin membesuk.

Pantauan tim MNi di lapangan Rumah Tahanan(Rutan) Taluk Kuantan salah satunya yang terjadi pada Rabu (20/01/2016) saat memasuki pintu pertama, seorang oknum sipir sudah menyambut para pembesuk. Seperti biasa petugas itu melakukan pengecekan identitas para pembesuk tahanan di sebelah pintu masuk yang berbentuk seperi jendela kecil dibatasi jeruji besi layaknya seperti loket dengan puluhan antrian pengunjung, selanjutnya sang sipir tersebut mengarahkan pengunjung untuk masuk kedalam Rutan (Rumah Tahanan) tersebut, namun sebelumnya pengunjung atau pembesuk itu dikenakan tarif bervariasi mulai dari Rp10 ribu perorang.Menurut keterangan salah satu pengunjung napi yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan aktivitas pungli sudah menjadi kebiasaan rutin di rutan tersebut, “memang praktik pungutan ini sudah lama berlangsung,kami sekeluarga berjumlah 3 orang, jadi totalnya Rp.30.000, ini sudah biasa kok” katanya tanpa eling tending kepada MNi.


Modus operandi pungli ini diduga oknum sipir mensiasatinya dengan cara memberdayakan para pembesuk dengan cara mengatur waktu pembesukan kepada setiap pengunjung yang ingin menjenguk napi di Rutan itu, Saat wartawan MNI ingin menklarifikasikan hal ini, selalu disebutkan Kepala Rutan tidak berada ditempat, “tidak ada, tidak tau kemana” ungkap salah satu penjaga pintu Rutan. Hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian maksud dan tujuan kegiatan pungli yang telah bersarang di Cabang Rumah Tahanan(Rutan) Taluk Kuantan tersebut./Windy P
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+