masukkan script iklan disini
#Kuansing/MNi. Akhir-akhir ini cabang dari Rumah Tahanan (Rutan)
Taluk Kuantan yang terletak tepat di Jalan Imam Bonjol No.34, Kabupaten
Kuansing, Riau diduga menjadi sarang pungutan liar alias Pungli oleh oknum
petugas sipir antara para narapidana dengan memanfaatkan para keluarga yang ingin
membesuk.
Pantauan tim MNi di lapangan Rumah Tahanan(Rutan) Taluk Kuantan salah
satunya yang terjadi pada Rabu (20/01/2016) saat memasuki pintu pertama,
seorang oknum sipir sudah menyambut para pembesuk. Seperti biasa petugas itu
melakukan pengecekan identitas para pembesuk tahanan di sebelah pintu masuk yang
berbentuk seperi jendela kecil dibatasi jeruji besi layaknya seperti loket dengan
puluhan antrian pengunjung, selanjutnya sang sipir tersebut mengarahkan
pengunjung untuk masuk kedalam Rutan (Rumah Tahanan) tersebut, namun sebelumnya
pengunjung atau pembesuk itu dikenakan tarif bervariasi mulai dari Rp10 ribu
perorang.Menurut keterangan salah satu pengunjung napi yang tidak ingin
disebutkan namanya mengatakan aktivitas pungli sudah menjadi kebiasaan rutin di
rutan tersebut, “memang praktik pungutan ini sudah lama berlangsung,kami
sekeluarga berjumlah 3 orang, jadi totalnya Rp.30.000, ini sudah biasa kok”
katanya tanpa eling tending kepada MNi.
Modus operandi pungli ini diduga oknum sipir mensiasatinya dengan
cara memberdayakan para pembesuk dengan cara mengatur waktu pembesukan kepada setiap
pengunjung yang ingin menjenguk napi di Rutan itu, Saat wartawan MNI ingin menklarifikasikan
hal ini, selalu disebutkan Kepala Rutan tidak berada ditempat, “tidak ada,
tidak tau kemana” ungkap salah satu penjaga pintu Rutan. Hingga berita ini
diturunkan belum ada kepastian maksud dan tujuan kegiatan pungli yang telah
bersarang di Cabang Rumah Tahanan(Rutan) Taluk Kuantan tersebut./Windy P