Iklan

Karyawan Tidak BerBPJS, PT.Bunga Mawar Kangkangi Aturan UU

Thursday, January 7, 2016, 7:12:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Batam/MNi. Jaminan kesehatan ketenagakerjaan merupakan salah satu kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi sebagaimana yang telah diatur dalam berbagai peraturan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) maupun Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, serta  Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa perusahaan harus memperhatikan kesejahteraan dan kesehatan karyawan atau pekerja. Namun hal ini sepertinya tidak berlaku untuk PT. Bunga Mawar yang terletak di kawasan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kotam Batam itu. Betapa tidak, puluhan karyawan atau buruh perusahaan yang memproduksikan es Balon dan es batu kristal itu diketahui tidak diikutsertakan oleh pihak perusahaan sebagai peserta dan penggunan Jamsostek atau BPJS Tenagakerjaan.

Salah seorang karyawan PT.Bunga Mawar yang enggan dipublikasikan namanya kepada MNi mengakui, rata-rata semua karyawan di tempat bekerjanya tidak didaftarkan sebagai peserta pengguna Kartu BPJS, “padahal setau kami, itu kan sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan Pak karena itu merupakan hak karyawan, toh nanti juga ada iuran atau pembayaran tiap bulannya dipotong dari gaji karyawannya” katanya. Bahkan menurutnya, jika ada karyawan PT. Bunga Mawar yang jatuh sakit saat bekerja, maka mereka akan berobat dengan menggunakan biaya sendiri, sebab tidak adanya jaminan BPJS, “jadi, jika ada keterangan sakit yang keluarkan oleh pihak rumah sakit atau klinik dimana karyawan tersebut berobat, itu tidak akan diterima oleh pihak manajemen perusahaan, bahkan justru sebaliknya gaji karyawan dipotong karena beberapa hari tidak masuk kerja” ungkapnya dengan nada lirih.


Sementara itu, pihak perusahaan PT. Bunga Mawar enggan untuk memberikan keterangan. Beberapa kali tim MNi berusaha mendatangi perusahaan PT. Bunga Mawar, namun pihak security, Sahat, menyatakan menejernya tidak bisa ditemui karena tidak ada di tempat. Sementara HRD PT.Bunga Mawar, Nova, saat dihubungi MNi melalui telepon selulernya di nomor 081275xxxxxx, menyatakan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan kecuali oleh Menejer PT.Bunga Mawar. Hingga berita ini diturunkan, pihak PT.Bunga Mawar masih enggan memberikan keterangan bahkan terkesan menghindar./ F. Nazara, N. Ndruru, N. Gulo
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+