Iklan

Disinyalir Gelapkan Dana BSM/PIP, Wali Murid Protes

Wednesday, January 6, 2016, 1:39:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Madura/MNi. Walaupun dana Bantuan Siswa Miskin (BSM)/ Program Indonesia Pintar (PIP) dikucurkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk penuntasan wajib belajar dua belas tahun, meningkatkan pelayanan pendidikan yang layak, mencegah angka putus sekolah, dan membantu siswa kurang mampu dalam pemenuhan kebutuhan kegiatan pembelajaran, namun pada faktanya realisasi dana BSM/PIP di SD Negeri Mandung 01 Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura disinyalir tidak transparan dan penuh dengan penyimpangan.

Para wali murid umumnya menyatakan pihaknya tidak tahu menahu jika selama ini ada dana BSM/PIP yang merupakan hak siswa miskin. Setelah salahsatu LSM yang diketahui bernama LSM CeDe memberikan penjelasan secara dor to dor kepada orangtua siswa, barulah para orang tua mengerti tentang adanya dana BSM/PIP tersebut, “selama ini orang tua murid tidak pernah diberikan sosialisasi oleh pihak sekolah mengenai dana BSM/PIP” kata Abd.Sakur kepada MNi Selasa (05/01/2016) siang kemarin. Humas LSM CeDe menuding, pihak sekolah tidak transparan dan justru melakukan pembodohan terhadap orangtua siswa.

Diketahui, realisasi dana BSM/PIP Tahun Pelajaran 2014-2015 tingkat SD untuk Kelas I, II, III, dan V diberikan dana BSM/PIP untuk satu tahun sebesar Rp 450.000, sementara untuk Kelas VI diberikan dana BSM/PIP untuk satu smesternya sebesar Rp 225.000, dan untuk siswa Kelas I pada Tahun Pelajaran 2015-2016 sekarang diberikan dana BSM/PIP untuk satu semeter sebesar Rp 225.000. Namun hal ini menurut Abd.Sukur, tidak berlaku di SD Mandung 01 Kecamatan Kokop sebab orang tua siswa selama ini hanya diberikan seragam yang nominal harganya hanya berkisar Rp 150.000.

Wali murid SD Negeri Mandung 01 lalu mendatangi pihak sekolah mempertanyakan dana BSM/PIP. Mereka menuntut realisasi dana BSM/PIP harus dilakukan secara transparan, “ini tidak bisa dibiarkan, pihak sekolah harus transparan dalam merealisasikan dana BSM/PIP dan mekanismenya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku” tegas seorang wali murid H.Abdus kepada MNi./ Nasiruddin
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+