masukkan script iklan disini
MNi/ Riau. Di
tengah serunya situasi politik Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,
sejumlah tokoh masyarakat nekat kembali mendatangi KPK RI pada Senin
(07/12/2015). Kehadiran perwakilan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang
menamakan diri Forum Masyarakat Peduli Meranti ini untuk menindaklanjuti
permintaan dari dalam gedung anti rasuah itu terkait kelengkapan bukti data
atas laporan hukum dugaan tindak pidana korupsi pada proyek multiyears
pembangunan Pelabuhan Dorak dan Jembatan Selat Rengit yang dilaporkan sejak
Selasa (01/12/2015) kemarin. Tidak tanggung-tanggung, sejumlah tokoh masyarakat
Meranti tampak membawa sebanyak kurang lebih satu travel bag atau satu koper
besar berisi alat bukti data laporan tersebut untuk memenuhi permintaan KPK RI,
“Kami tidak main-main, kita buktikan saja, bom waktu pasti akan meledak” kata
seorang tokoh masyarakat yang akrab disapa Panglima Bur kepada MNi di depan
gedung KPK RI, Senin (07/12/2015) kemarin.
Dua proyek tahun jamak spektakuler
yang menelan anggaran negara ratusan miliar itu menjadi buah bibir masyarakat
Kepulauan Meranti, Riau akhir-akhir ini. Seperti halnya proyek pembangunan
Pelabuhan Dorak, Selat Panjang yang dimulai sejak tahun 2012 lalu itu dilakukan
berdasarkan nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Meranti saat itu,
Irwan Nasir yang kini tengah berlaga kembali dalam bursa Pilkada 2015 dengan
para petinggi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau
kala itu yakni Hafizah (Ketua DPRD), M. Taufikurohman (Wakil Ketua I) dan M.
Jufri. Proyek multiyears yang menelan biaya dari APBD dan APBN sejak Tahun
Anggaran 2012 lalu untuk pembangunan Dermaga Pelabuhan Dorak Selat Panjang
senilai Rp. 106.68 miliar dan Jembatan Selat Rengit senilai Rp. 467,36 miliar
itu dinilai sarat korupsi oleh Forum Masyarakat Peduli Meranti, pasalnya,
proyek pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang dan Jembatan Selat Rengit yang
direncanakan selesai pembangunannya pada tahun 2014 tersebut, hingga kini masih
terbengkalai.
Tidak hanya itu, indikasi korupsi
lainnya menurut tokoh masyarakat Meranti yang bersedia menjadi saksi dalam
kedua kasus tersebut, tampak pada proses pembebasan tanahnya, “Sejak awal
proyek itu sudah tidak benar, ada indikasi titip menitip pula dalam proses
pelelangan, bahkan proses pembebasan lahannya saja belum selesai artinya tidak
ada ‘clear and clean’ sebelum proyek tersebut dimulai” tegasnya. Sementara itu
menurut Ketua Umum Meranti Center, Firdaus Mukhtar Djamil, dugaan korupsi pada
pembangunan kawasan Pelabuhan Dorak Selat Panjang saja mencapai puluhan miliar
rupiah, “Ada dugaan kerugian negara temuan kami senilai kurang lebih Rp.
73.413.357.145 per-Desember 2012, karena itu kami mengawal masyarakat Meranti
untuk melaporkan ke KPK RI dengan sejumlah alat bukti sebanyak kurang lebih
satu travel bag atau satu koper, untuk proses hukum tentu saja kami serahkan
sepenuhnya kepada penyelidik dan penyidik KPK” tegas Firdaus.
Sementara itu, tokoh masyarakat
yang akrab disapa Panglima Bur menjelaskan, laporan pihaknya ke KPK RI tersebut
terkait pembangunan fisik dua proyek multiyears sejak 2012 silam itu yakni
Pelabuhan Dorak dan Jembatan Selat Rengit, “Adapun terkait dengan status lahan
dua proyek pembangunan tahun jamak tersebut, kami memberikan laporan hukumnya
ke Kejaksaan Agung RI” tegas Panglima Bur pada MNi, Senin (07/12/2015) . Tidak
hanya itu, di gedung anti rasuh, tokoh warga yang mewakili laporan ratusan
masyarakat Meranti tersebut juga diketahui melaporkan adanya dugaan tindak
pidana korupsi dalam penyertaan modal oleh Pemkab. Meranti kepada PT. Bank
Riau, Kepri senilai Rp. 10 miliar pada 2011 lalu yang dianggapnya fiktif./F.Nazara