Iklan

Johan Budi Mengundurkan Diri dari KPK

Wednesday, December 23, 2015, 4:46:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Jakarta/MNi. Mantan pelaksana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi akhirnya resmi mengundurkan diri, “Iya mas, saya mengundurkan diri” kata Johan melalui pesan singkatnya kepada Redaksi MNi terkait konfirmasi kabar pengunduran dirinya dari komisi antirasuah itu pada Rabu (23/12/2015).

Status jabatan Johan Budi sebenarnya masih sebagai pegawai KPK karena saat dirinya diangkat sebagai pelaksana tugas oleh Presiden, Johan berstatus sebagai Deputi Pencegahan, maka Johan yang sudah mengabdi pada KPK selama 10 tahun terakhir ini tercatat sebagai pegawai KPK. Pria yang pernah menjadi wartawan dan reporter beberapa media sebelum menjadi dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul (2004-2005) itu sudah ikon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini.

Hari ini Selasa (22/12/2015) menjadi hari terakhir pria murah senyum itu berkantor di KPK. Selama 10 tahun mengabdi di KPK, pria yang diketahui hanya memiliki total harta kekayaan tidak seberapa dengan sebuah unit mobil Toyota Kijang Innova senilai Rp 150 juta itu, mengatakan resmi mengudurkan diri dari KPK. Harta Johan berupa tanah dan bangunan yang terletak di Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan senilai Rp 297,188 juta, namun Johan mengaku masih mempunyai logam mulia dan benda bergerak lainnya senilai Rp 11,5 juta serta investasi piutang dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 120 juta. Namun, Johan juga masih mempunyai utang sebesar Rp 350 juta.

Andai saja Johan tetap bertahan di KPK, pria lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (1992) itu masih menerima gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, sesuai dengan jenjang golongan kepegawaiannya, tetapi mantan Juru Bicara KPK itu lebih memilih mundur dari komisi antirasuah itu, “saya lagi berpamitan dengan teman-teman" kata Johan. Besok, Kamis (24/12/2015) surat pengunduran diri secara resmi disampaikan kepada Pimpinan KPK./Red



Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+