masukkan script iklan disini
Jakarta/MNi. Mantan pelaksana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Johan Budi akhirnya resmi mengundurkan diri, “Iya mas, saya mengundurkan
diri” kata Johan melalui pesan singkatnya kepada Redaksi MNi terkait konfirmasi
kabar pengunduran dirinya dari komisi antirasuah itu pada Rabu (23/12/2015).
Status jabatan Johan Budi sebenarnya masih
sebagai pegawai KPK karena saat dirinya diangkat sebagai pelaksana tugas oleh Presiden,
Johan berstatus sebagai Deputi Pencegahan, maka Johan yang sudah mengabdi pada KPK
selama 10 tahun terakhir ini tercatat sebagai pegawai KPK. Pria yang pernah
menjadi wartawan dan reporter beberapa media sebelum menjadi dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul
(2004-2005) itu sudah ikon Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) selama ini.
Hari ini Selasa (22/12/2015) menjadi hari terakhir pria murah
senyum itu berkantor di KPK. Selama 10 tahun mengabdi di KPK, pria yang
diketahui hanya memiliki total harta kekayaan tidak seberapa dengan sebuah unit
mobil Toyota
Kijang Innova senilai Rp 150 juta itu, mengatakan resmi mengudurkan diri dari
KPK. Harta Johan berupa tanah dan bangunan yang terletak di Depok, Bogor, dan
Tangerang Selatan senilai Rp 297,188 juta, namun Johan mengaku masih mempunyai
logam mulia dan benda bergerak lainnya senilai Rp 11,5 juta serta investasi piutang
dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 120 juta. Namun, Johan juga masih mempunyai
utang sebesar Rp 350 juta.
Andai saja Johan tetap bertahan di KPK, pria lulusan Fakultas Teknik Universitas Indonesia (1992) itu masih menerima gaji sekitar Rp 40 juta per bulan, sesuai
dengan jenjang golongan kepegawaiannya, tetapi mantan Juru Bicara KPK itu lebih
memilih mundur dari komisi antirasuah itu, “saya lagi berpamitan dengan teman-teman" kata
Johan. Besok, Kamis (24/12/2015) surat pengunduran diri secara resmi disampaikan
kepada Pimpinan KPK./Red