masukkan script iklan disini
MNi/ JAKARTA - Dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara
(Sumut) terus berbuntut panjang. Selain Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo
Nugroho yang sudah ditetapkan jadi tersangka, termasuk istri kedua Gatot dan
mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella. Gatot dan
istrinya jadi tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, sedangkan P.Rio
Capella jadi tersangka karena menerima uang “pengamanan” kasus dana bantuan
sosial yang diselidiki kejaksaan tinggi Sumut.
Dalam kasus
ini, ada Indikasi kuat keterlibatan actor intelektual yang diperkuat dengan adannya
tawaran Justice Collaborator terhadap Patrice Rio Capella atau tawaran
kerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus dugaan suap pengamanan perkara
bansos Sumut di Kejagung. Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia
untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan pihaknya berharap
komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak hanya mengusut kasus Bansos di
Provinsi Sumut itu, namun daerah-daerah lain penerima bansos juga perlu
diselidiki, apalagi menjelang Pilkada serentak kali ini, “biasanya dana bansos
atau hibah membengkak lantaran petahana kembali mencalonkan diri” katanya.
Sementara itu,
Yanuar Wasesa kuasa hukum dari Gatot Pujo Nugroho, membenarkan kliennya sempat
mengeluhkan soal perkara dana bansos kepada mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio
Capella. Gatot, kata Yanuar, merasa terusik dengan dana bansos yang terus
dipermasalahkan pihak Kejagung. Gatot pun akhirnya meminta “bantuan” kepada Rio
Capella. Belakangan, nama Surya Paloh pun terus disebut-sebut dalam pusaran
kasus korupsi dana bantuan sosial yang menyeret Gubernur Sumatera Utara
nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem,
Patrice Rio Capella.
Surya Paloh,
masih menurut Yanuar Wasesa, diduga terseret dalam kasus tersebut lantaran
telah memfasilitasi pertemuan antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara
yang juga sebagai Ketua DPW Partai Nasdem, Erry Nuradi pada saat Gatot meminta
kepada OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem yang juga kuasa hukumnya
untuk menjadi penghubung pertemuan tersebut, “begini, Pak Gatot minta ke Pak OC
sebagai pengacara beliau, kan Pak OC Ketua Mahkamah Partai Nasdem, pada problem
bansos di Sumut menurut Pak Gatot bukan murni proses penegakan hukum, tapi ada
syarat agenda politik karena Pak Gatot menduga yang lapor itu Wakil Gubernurnya
(Erry Nuradi), nah makanya walinya orang Nasdem dan Pak Gatot mencoba penyelesaian
politik melalui Nasdem, makanya bertemulah Gatot dengan Pak OC, dan Surya Paloh,”
kata Yanuar, Jumat (6/11/2015).
Sementara itu,
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menggelar siding perdana
untuk mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella pada, Senin
9 November 2015 kemarin. Sidang itu untuk mendengarkan surat dakwaan yang
disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Maqdir Ismail kuasa hukum dari Rio Capella, pihaknya telah menerima
seluruh daftar nama saksi-saksi itu, termasuk ada nama Ketua Umum Partai Nasdem,
Surya Paloh./Red