Iklan

Surya Paloh Terlibat dalam Kasus Bansos?

Friday, November 6, 2015, 8:03:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ JAKARTA - Dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus berbuntut panjang. Selain Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho yang sudah ditetapkan jadi tersangka, termasuk istri kedua Gatot dan mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella. Gatot dan istrinya jadi tersangka kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan, sedangkan P.Rio Capella jadi tersangka karena menerima uang “pengamanan” kasus dana bantuan sosial yang diselidiki kejaksaan tinggi Sumut.

Dalam kasus ini, ada Indikasi kuat keterlibatan actor intelektual yang diperkuat dengan adannya tawaran Justice Collaborator terhadap Patrice Rio Capella atau tawaran kerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus dugaan suap pengamanan perkara bansos Sumut di Kejagung. Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan pihaknya berharap komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak hanya mengusut kasus Bansos di Provinsi Sumut itu, namun daerah-daerah lain penerima bansos juga perlu diselidiki, apalagi menjelang Pilkada serentak kali ini, “biasanya dana bansos atau hibah membengkak lantaran petahana kembali mencalonkan diri” katanya.

Sementara itu, Yanuar Wasesa kuasa hukum dari Gatot Pujo Nugroho, membenarkan kliennya sempat mengeluhkan soal perkara dana bansos kepada mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella. Gatot, kata Yanuar, merasa terusik dengan dana bansos yang terus dipermasalahkan pihak Kejagung. Gatot pun akhirnya meminta “bantuan” kepada Rio Capella. Belakangan, nama Surya Paloh pun terus disebut-sebut dalam pusaran kasus korupsi dana bantuan sosial yang menyeret Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Surya Paloh, masih menurut Yanuar Wasesa, diduga terseret dalam kasus tersebut lantaran telah memfasilitasi pertemuan antara Gatot dengan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang juga sebagai Ketua DPW Partai Nasdem, Erry Nuradi pada saat Gatot meminta kepada OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem yang juga kuasa hukumnya untuk menjadi penghubung pertemuan tersebut, “begini, Pak Gatot minta ke Pak OC sebagai pengacara beliau, kan Pak OC Ketua Mahkamah Partai Nasdem, pada problem bansos di Sumut menurut Pak Gatot bukan murni proses penegakan hukum, tapi ada syarat agenda politik karena Pak Gatot menduga yang lapor itu Wakil Gubernurnya (Erry Nuradi), nah makanya walinya orang Nasdem dan Pak Gatot mencoba penyelesaian politik melalui Nasdem, makanya bertemulah Gatot dengan Pak OC, dan Surya Paloh,” kata Yanuar, Jumat (6/11/2015).


Sementara itu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menggelar siding perdana untuk mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella pada, Senin 9 November 2015 kemarin. Sidang itu untuk mendengarkan surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Maqdir Ismail kuasa hukum dari Rio Capella, pihaknya telah menerima seluruh daftar nama saksi-saksi itu, termasuk ada nama Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh./Red 
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+