masukkan script iklan disini
MNi/ Jakarta -
Penanganan kasus suap pembahasan anggaran pembangunan pembangkit listrik
mikrohidro di Deiyai, Papua dengan tersangka Dewie Yasin Limpo mulai
berkembang. KPK kini menelisik peran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM), “Dirjen Energi diperiksa untuk melengkapi berkas Dewie Yasin Limpo. Anggaran
yang dijanjikan dalam konteks pembangunan PLTMH di Deiyai itu ada pengakuan di
Kementerian ESDM, makanya ada dirjen yang diperiksa, sebab anggaran Kabupaten
Deiyai ada di pos anggaran di Kementerian ESDM,” jelas Plt Pimpinan KPK, Johan
Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).
Penyidik KPK telah memeriksa Dirjen Energi
Baru,Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana
terkait proses pembahasan anggaran rencana pembangunan pembangkit listrik
mikrohidro di Deiyai, Papua. Pertanyaannya, apakah KPK juga akan memeriksa
Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus ini?, “Dewie disangkakan
menerima pemberian terkait dengan pembangunan PLTMH di Kabupaten Deiyai. Kepala
dinas dijanjikan dapat anggaran, ada pengakuan anggaran di pos ESDM, jadi kita
perlu bener tidaknya soal itu, sepanjang keterangan yang bersangkutan
diperlukan kalau menurut penyidik diperlukan, tergantung pengembangan, termasuk
siapa pun, yang penting buktinya,” papar Johan.
Seperti diketahui, praktik suap dalam pembahasan anggaran rencana
pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Deiyai, Papua ini terungkap
setelah KPK menangkap Dewie Yasin Limpo Cs. Saat itu Dewie diketahui
telah menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar dari PT Abdi Bumi Cendrawasih untuk
mendorong agar proyek pembangkit listrik mikrohidro senilai lebih dari Rp 200 miliar
di Deiyai, Papua itu masuk dalam program Kementerian ESDM./ Red