Iklan

Terkait Kasus DY Limpo, KPK Periksa Kementerian ESDM

Friday, November 6, 2015, 8:28:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Jakarta - Penanganan kasus suap pembahasan anggaran pembangunan pembangkit listrik  mikrohidro di Deiyai, Papua dengan tersangka Dewie Yasin Limpo mulai berkembang. KPK kini menelisik peran Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), “Dirjen Energi diperiksa untuk melengkapi berkas Dewie Yasin Limpo. Anggaran yang dijanjikan dalam konteks pembangunan PLTMH di Deiyai itu ada pengakuan di Kementerian ESDM, makanya ada dirjen yang diperiksa, sebab anggaran Kabupaten Deiyai ada di pos anggaran di Kementerian ESDM,” jelas Plt Pimpinan KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2015).

Penyidik KPK telah memeriksa Dirjen Energi Baru,Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Rida Mulyana terkait proses pembahasan anggaran rencana pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Deiyai, Papua. Pertanyaannya, apakah KPK juga akan memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said terkait kasus ini?, “Dewie disangkakan menerima pemberian terkait dengan pembangunan PLTMH di Kabupaten Deiyai. Kepala dinas dijanjikan dapat anggaran, ada pengakuan anggaran di pos ESDM, jadi kita perlu bener tidaknya soal itu, sepanjang keterangan yang bersangkutan diperlukan kalau menurut penyidik diperlukan, tergantung pengembangan, termasuk siapa pun, yang penting buktinya,” papar Johan. 

Seperti diketahui, praktik suap dalam pembahasan anggaran rencana pembangunan pembangkit listrik mikrohidro di Deiyai, Papua ini terungkap setelah KPK menangkap Dewie Yasin Limpo Cs. Saat itu Dewie diketahui telah menerima suap sebesar Rp 1,7 miliar dari PT Abdi Bumi Cendrawasih untuk mendorong agar proyek pembangkit listrik mikrohidro senilai lebih dari Rp 200 miliar di Deiyai, Papua itu masuk dalam program Kementerian ESDM./ Red
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+