masukkan script iklan disini
MNi/
Sukabumi. Ratusan massa buruh dari berbagai organisasi buruh
seperti Koalisi Buruh Sukabumi (KPS) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN)
Kabupaten Sukabumi menggeruduk pendopo Kabupaten Sukabumi. Namun aksi para
aktivis buruh itu berlangsung ricuh, dua orang korban luka-luka dan dilarikan
ke RSUD Syamsuddin, Kota Sukabumi. Dalam aksi buruh itu nyaris terjadi baku
hantam antara buruh dengan Satpol PP dan aparat kepolisian Polresta Sukabumi di
halaman depan gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi pada Kamis (15/10/2015).
Kericuhan aksi buruh itu berawal dari
massa buruh yang bergerak merangsak masuk ke dalam gedung pendopo, saat itu
aparat yang tengah berjaga memukul mundur massa buruh, akibatnya saling dorong pun terjadi anatara
buruh dengan aparat di depan pintu pagar pendopo Sukabumi. Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Diki Budiman pun
mengambil sikap dengan mengamankan pimpinan aksi buruh dari berbagai organisasi
buruh siang itu. Namun sikap Kapolres itu justru membuat suasana semakin
memanas, akibatnya massa buruh dengan aparat nyaris terjadi baku hantam.
Ratusan buruh yang berunjuk rasa di
depan gedung pendopo itu menuntut Bupati Sukabumi bersama Dewan Pengupahan dan
Dinas Ketenagakerjaan untuk konsisten terhadap SK dan aturan soal upah minimum Kabupaten
Sukabumi. Menurut pimpinan buruh dari Koalisi Buruh Sukabumi (KBS), Dadeng,
pihaknya menuntut sikap konsisten Bupati Sukabumi soal UMK yang sudah
disepakati bersama buruh, “survey pasar yang dilakukan itu adalah nilai KHL bukan
nilai UMK, ingat itu, KHL tahun lalu 17,40 dan sekarang 19, artinya memang ada
kenaikan tetapi untuk UMK pada tahun 2015 ini 11,8 % dari nilai KHL, maka kami
terus memperjuangkan kenaikan baik KHLnya maupun UMK, dengan besarnya KHL maka
besar pula UMKnya” tegas Dadeng. Selain itu, Dadeng juga menegaskan, pihaknya
turut menolak tegas penandatanganan RPP Pengupahan, “RPP Pengupahan itu sudah
jelas-jelas mengkebiri hak-hak buruh” pungkasnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim menyatakan pemerintah
daerah ingin mengakomodir semua pihak, “persoalannya ada pada survey tersebut,
tapi itu kembali pada Dewan Pengupahan karena pada prinsipnya Bupati Sukabumi
ingin mengakomodir semua pihak yang dijembatani oleh Dewan Pengupahan tentunya”
katanya. Hal ini, lanjut Aam, bertujuan untuk menemukan angka yang moderat bagi
semua pihak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku./ Haidil