Iklan

Puluhan Mahasiswa Dipulangkan, Pjs Bupati Gerah

Friday, October 9, 2015, 8:31:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Belitung.- Dipulangkannya puluhan mahasiswa dari Perguruan Tinggi Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) tidak hanya  menimbulkan rasa luka bagi para mahasiswa dan rasa iba sebagian masyarakat Kabupaten Belitung Timur khususnya para orangtua, namun juga membuat Pjs Bupati Belitung Timur turut merasa gerah. Para mahasiswa yang mendapatkan beasiswa di perguruan tinggi YAN itu dipulangkan karena perguruan tinggi YAN termasuk dalam daftar yang dibekukan oleh Kemenristek dan Dikti RI sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Hal ini membuat Pjs Bupati Belitung Timur, H.Hardi turut prihatin dan berencana mengambil sikap dalam waktu dekat untuk mempertemukan para mahasiswa dengan SKPD terkait terutama Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur, “sebab ini tanggungjawab kita semua, kerjasama dengan pihak ketiga ini perlu ditelaah kembali termasuk kepada SKPD terkait” kata Hardi kepada MNi, Rabu (07/10/2015).

Sebanyak 26 orang mahasiswa dari perguruan tinggi Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) dipulangkan dari kampusnya. Tentunya keberadaan mahasiswa di  perguruan tinggi Yayasan Aldiana Nusantara (YAN) tersebut berangkat dari adanya kerjasama antara Pemkab Belitung Timur yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung dengan pihak ketiga atau perguruan tinggi YAN. Pjs Bupati Belitung Timur, H.Hardi pun berjanji akan mempertemukan para mahasiswa tersebut dengan SKPD terkait. Dengan dipulangkannya puluhan mahasiswa tersebut membuat Pjs Bupati Beltim, H.Hardi turut mempertanyakan regulasi kerjasama yang dibangun sebelumnya, "dari semua yang kami catat adalah prioritas, serta regulasi, dan yang sangat prinsip juga ada hal-hal tertentu yang mendesak yang harus segera dilakukan berkaitan dengan nasib para mahasiswa ini kedepannya" katanya. Selain menerima semua catatan yang masuk atas kejadian ini, lanjut Hardi, Pemkab Belitung Timur juga akan mengevaluasi kembali semua kebijakan-kebijakan tentang kerjasama dengan pihak ketiga tersebut.


Rencana evaluasi dan tindaklanjut kondisi puluhan mahasiswa tersebut, masih kata Hardi, agar kedepannya tidak akan ada lagi hal-hal seperti yang dialami para mahasiswa Belitung Timur sekarang ini, “status illegal dan legalnya sebuah perguruan tinggi harus benar-benar dilakukan pengecekan dan evaluasi sebelum dilakukan kerjasama, jika tidak akan terus menimbulkan persoalan baru” tegasnya. Kerjasama yang dibangun dengan pihak ketiga, lanjut Hardi, turut berkaitan dengan keuangan daerah, “jika tidak segera dicermati, ini akan menimbulkan konsekuensi hukum dan sebagainya, karena itu Pemerintah Belitung Timur punya hak untuk mengevaluasi kembali kerjasama-kerjasama yang sudah dibangun dengan pihak ketiga” pungkas Hardi. Dari pantauan MNi, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi DPRD Belitung Timur turut mempertanyakan masalah kerjasama Pemda Belitung Timur dengan sejumlah perguruan tinggi termasuk dibawah naungan Yayasan Aldiana Nusantara (YAN)./Ads
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+