masukkan script iklan disini
MNi/Belitung- Aktivitas tambang yang sudah lama berjalan di
kawasan Tanjungpandan kini menuai riak-riak konflik dengan masyarakat Tanjungpandan,
Belitung akibat pindahnya pelabuhan
Tanjungpandan ke pelabuhan baru Tanjung Batu. Pasalnya,
pengangkutan material tambang dan pasir yang melewati pusat kota Tanjungpandan
dikecam dengan penolakan tegas masyarakat. Namun hal ini tidak membuat Pemerintah
Daerah Kabupaten Belitung sedikit pun bergiming, sebaliknya Pemda Belitung
tampak lepas tangan dan bersikap apatis, “selesaikan saja dengan kepala dingin
tapi pertimbangkan segala aspeknya” kata Wakil Bupati Belitung Erwandi A Rani pada
MNi, Rabu (7/10/2015).
Penolakan warga masyarakat Tanjungpandan terhadap
aktivitas pengangkut material tambang yang melewati Kota Tanjungpandan itu
bukan tanpa alasan. Selain persoalan kemacetan pusat kota dan polusi udara , kerusakan
jalan akibat kapasitas muatan tambang turut menjadi dasar penolakan warga, “dampak
dari pengangkutan melewati jalan kota sangat besar kerugian yang dirasakan warga”
kata Yandi warga Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkallalang, Tanjungpandan
saat ditemui MNi pada Rabu (7/10/2015). Menurut Yandi, warga masyarakat di
Tanjungpandan jauh-jauh hari sebelumnya sudah menyatakan rasa keberatannya atas
aktivitas truk-truk muatan tambang tersebut, “memang beberapa hari ini mereka
tidak lewat di sini (Jalan Jendral Sudirman, Red), kadang-kadang mereka lewat
malam hari, itu kami anggap sudah tenang, tapi ketika mereka beraksi lagi maka
ini menjadi persoalan besar karena berurusan dengan masyarakat di sini” tegas Yandi.
Sementara itu Pemerintah
Daerah Kabupaten Belitung yang seharusnya turut bertanggungjawab termasuk ijin
operasional dan ijin pengangkutan tambang, justru bersikap masa bodoh dengan
adanya penolakan aktivitas pengangkutan tambang dan pasir yang melewati kota
Tanjungpandan. Terkait sikap Pemda Belitung, Wakil
Bupati Belitung, Erwandi A Rani hanya memintai agar usulan pengoperasian truk
pengangkut material tambang yang melewati wilayah jalan utama Kota Tanjungpandan
tersebut diselesaikan dengan kepala dingin saja, “tapi harus mempertimbangkan beberapa
aspek penting untuk kemajuan daerah, termasuk keinginan masyarakat secara luas,
intinya, sebagai pengelola daerah ini yang bertanggung jawab terhadap daerah
ini, bukan hanya mementingkan segelintir orang saja (pengusaha,Red), tapi juga
masyarakat” jelas Erwandi pada MNi, Rabu kemarin./Ads.