masukkan script iklan disini
MNI/Manggar.
Tercatat hingga 2015 kini, kawasan kumuh di Kabupaten
Belitung Timur (Beltim) mencapai sekitar 124,56 Ha yang tersebar di Desa Baru,
Desa Selinsing dan Desa Lenggang. Hal ini membuat Pemerintah Kab Belitung Timur
bahu membahu melakukan pembenahan dengan meminimalisasi kawasan kumuh melalui Program
Peningkatan Kualitas Permukiman Perkotaan (P2KP).
Dalam pembahasan program percepatan pada acara lokakarya dan
sosialisasi P2KP, Kepala Dinas Cipta Karya dan Perumahan Rakyat Belitung Timur,
Mathur, menjelaskan Belitung Timur masih memiliki kawasan kumuh yakni di Desa
Baru seluas 37,95 Ha dan Desa Selinsing seluas 83,46 Ha dan Desa Lenggang
seluas 3,15 Ha, “masih terdapatnya kawasan kumuh di Belitung Timur ini maka
beberapa program serta kinerja sosialisasi penanganan kawasan kumuh dapat
terintegrasi secepatnya untuk segera terealisasikan” kata Mathur di Hotel
Guest, Kamis (3/9) kemarin.
Dalam
kesempatan itu, Mathur menyebutkan, lokakarya
tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi aparatur pemerintahan dan
stakeholders lainnya terhadap pentingnya program P2KP sebagai salah satu
strategi penanganan masalah kawasan kumuh, “untuk itu, melalui lokakarya ini
diharapkan akan terbentuk suatu kolaborasi dan sinergitas dalam upaya
mensukseskan pelaksanaan program ini,” kata Mathur. Sementara itu, tenaga
ahli kebijakan publik konsultan P2KP, Effendy mennyatakan pencapaian P2KP memiliki
target 100-0-100 untuk kawasan kumuh. Pihaknya berharap semua masyarakat dapat
terlayani 100 persen untuk akses air minum, 0 persen untuk pemukiman kumuh dan
100 persen untuk terlayaninya kebutuhan sanitasi drainase dan jamban sehingga
nantinya tercapai pemukiman yang berkualitas./ Adam