masukkan script iklan disini
MNi / Batam, KepRi- Perilaku bejat kembali terjadi terjadi
di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Bayi berjenis kelamin laki-laki yang
baru berusia 8 bulan ditemukan di tempat pembuangan sampah. Bayi itu diduga
kuat hasil dari hubungan terlarang. Pelaku pembuangan bayi itu mengarah pada
seorang wanita berinisial N, salah seorang siswa SMP di Tanjung Pinang, Ibu
kota Provinsi Kepulauan Riau.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun Tim MNi di lokasi kejadian, bayi merah itu
ditemukan oleh salah seorang warga sekitar yang mau membuang sampah. Saat itu
warga yang tidak mau namanya disebut itu, melihat tangan bayi keluar dari salah
satu plastik berwarna merah di dalam tempat pembuangan sampah dan seterusnya ia
melaporkan kepada warga sekitar, "yang buang tidak tau siapa mas, tapi
kelihatannya bayi itu baru saja dilahirkan beberapa jam sebelum di buang karna
bayinya kelihatan masih segar, dibungkus pakai plastik merah didalamnya
dilapisi kaos warna putih mas,”
katanya.Beberapa saat kemudian petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian pada Minggu
(20/09/15).
Setelah
polisi melakukan olah TKP, mayat bayi tersebut langsung di bawa ke RSBP
Sekurang. Dengan sigap dan kejelian petugas kepolisian setempat, hanya dalam beberapa
jam polisi berhasil mengungkap siapa orang tua dari bayi tersebut yang tidak
lain wanita berinisial N salah seorang siswa SMP di Tanjung Pinang Ibu Kota
Provinsi Kepulauan Riau. Kepada penyidik, wanita kelahiran tahun 2000 itu
mengatakan bayi itu lahir pada umur 8 bulan dan itu adalah hasil hubungannya
dengan pacarnya seorang aparat berambut cepak yang bertugas di Tanjung Pinang
Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau sejak Februari 2015 lalu. “kita tidak langsung
mengambil kesimpulan begitu saja, kita masih menunggu hasil visumnya biar jelas
siapa sebenarnya siapa ayah dan ibu dari bayi tersebut” kata Kapolsek Sekurang
Kompol Ferry Afrizon, Minggu (20/09/15)./ F.Nazara