masukkan script iklan disini
MNi/ Sukabumi.
Momentum Hari Tani ke-55 sekaligus memperingati pengesahan UU Pokok Agraria
(UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, aktivis buruh tani yang bergabung dalam Fraksi
Rakyat dan DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi menyerahkan
data lahan berpotensi konflik di Wilayah Pajampangan-Sukabumi kepada Ketua Umum
DPP Serikat Petani Indonesia, Hendri Saragih untuk selanjutnya disampaikan
kepada Presiden Joko Widodo. Dalam acara tersebut, para aktivis buruh tani
itu menuntut adanya realisasi reforma agraria dan menyelesaikan konflik agraria
di Kabupaten Sukabumi, “termasuk agenda SPI memperjuangkan lahan Perkebunan
Halimun di lima (5) Desa seluas 731 Ha yang diduduki PT.Sugih Mukti untuk didistribusikan
kepaa petani sebagai lahan tanaman pangan” tegas aktivis buruh tani Rozak Daud
disela-sela acara peringatan yang digelar di Pasar Cigembong, Kecamatan
Warungkiara, Kabupaten Sukabumi pada Senin (21/09/2015).
Persoalan seputar agraria dan
pengolahan sumber daya alam negara ini, masih kata Rozak, secara umum pernah dirumuskan oleh elit bangsa
zaman reformasi melalui TAP MPR RI NO IX/MPR RI/ 2001 tentang Pembaharuan Agraria
dan Pengolahan SDA, “point pokoknya pertama soal ketimpangan penguasaan tanah dan
SDA ditangan segelintir orang, kedua, banyaknya konflik agraria dan tidak ada
penyelesaian, ketiganya, kerusakan ekologis alam yang tidak dapat dinikmati
rakyat” katanya. Ketiga jenis masalah
ini, menurut para aktivis buruh tani Fraksi rakyat dan DPC SPI, masih diabaikan
oleh pejabat publik di Kabupaten Sukabumi yang berhubungan dengan masalah
agraria.
“Bayangkan, rakyat desa seharusnya
menyambut 55 Tahun UUPA ini dengan penuh kegembiraan dan optimis, tetapi pada
kenyataan tidak demikian, rakyat pedesaan, pinggiran kota dan pegunungan
dilanda risau dan khawatir dan menanggung beban berat secara kolektif
sehubungan dengan akses pada tanah pertanian, hutan dan ruang hidup yang
semakin menyempit baik pada konsentrasi penguasaan tanahnya, nilai tukar
pertaniannya yang rendah, konversi lahan pertanian ke non-pertanian yang
menyebabkan jumlah ramah tangga petani semakin berkurang dan berganti pekerjaan
pertanian ke bidang lain” tegas Rozak. Akibatnya,
lanjut aktivis asal Timur-NTT ini, rakyat desa pada akhirnya mengambil resiko
memilih menjadi pekerja migran ke kota dan luar negeri sehingga muncul
persoalan baru baik upah yang tidak layak, penipuan, kekerasan dan diskriminasi.
Sejarahwan Hobsbawm (1994:288-9)
mengatakan "perubahan paling dramatis paruh kedua abad 20 ini, untuk
selamanya memisahkan kita dengan dunia masa lampau yaitu kematian petani”. Hari
Tani Nasional ke 55 sekaligus memperingati pengesahan UUPA nomor 5 Tahun 1960
itu diselenggarakan oleh DPC Serikat Petani Indonesia Kabupaten Sukabumi yang
turut dihadiri oleh Ketum DPP SPI Hendri Saragih Ketua DPC SPI Sukabumi Engkos,
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Ajat Sudrajat, serta beberapa pejabat
teras Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Rencananya, data yang
diserahkan para aktivis buruh tani kepada Ketua Umum DPP SPI itu akan segera
disampaikan kepada Presiden Jokowi./Deri