Iklan

Ahok Digugat PT.Jakarta Monorail?

Thursday, September 10, 2015, 9:40:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
MNI/Jakarta. Terkait agenda penghentian proyek monorail, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempersilakan PT Jakarta Monorail untuk menggugat pemerintah DKI Jakarta, “oke, silakan saja, kan ada prosedurnya” kata Ahok pada wartawan, Kamis (10/09).


Ahok menegaskan bahwa proyek monorel yang digagas sejak jaman Gubernur Jakarta dijabat Sutiyoso yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara/ BIN itu, saai ini sudah resmi berakhir. Menurut Ahok, alasannya pemerintah DKI Jakarta menilai PT Jakarta Monorail tidak mampu memenuhi semua syarat yang diajukan oleh pemerintah.

Pemerintah DKI Jakarta, lanjut Ahok, sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT Jakarta Monorail untuk menghentikan kontrak mereka. Ahok menegaskan keputusan tersebut sudah final dan tidak akan ada negosiasi lagi. Tiang-tiang pancang di sepanjang jalan protokol Jakarta yang awalnya untuk Monorel, sekarang sudah diambil alih PT Adi Karya untuk proyek LRT atau kereta ringan.

Sebelumnya, PT Jakarta Monorail melalui kuasa hukumnya, Pia Akbar Nasution, mengatakan pihaknya berencana menggugat balik pemerintah DKI Jakarta. Gugatan baru tersebut akan dikirim jika terjadi pemutusan kontrak kerja sepihak oleh pemerintah. 
Hingga saat ini, menurut Pia Akbar Nasution, belum ada keputusan resmi dari pemerintah DKI Jakarta terkait pemberhentian proyek monorel. 
Komentar

Tampilkan

Terkini