Iklan

Diduga Korupsi, Kades Mandrajaya Dilaporkan LSM GAPURA ke Kejari

Saturday, February 12, 2022, 9:36:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T05:36:25Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Diduga Korupsi, Kades Mandrajaya Dilaporkan LSM GAPURA ke Kejari.


sukabumiNews, CIBADAK - Kepala Desa (Kades) Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Januari 2021 dilaporkan LSM Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) RI ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak.

 

Kades berinisial AA ini dilaporkan lembaga sipil anti rasuah LSM GAPURA RI ke Kejari atas dugaan penggelapkan atau korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) senilai ratusan juta rupiah.

 

"Terlalu kecil memang untuk kelas Kepala Desa, tapi kami juga tidak bisa membiarkan sekecil apapun dugaan korupsi uang Negara yang dilakukan oleh kepala desa," ujar Ketua Devisi Pelayanan Publik LSM GAPURA RI, Nurdianto kepada sukabumiNews.net, Rabu (20/1).

 

Lagi pula, sambung Nurdianto, hampir setiap minggu LSM GAPURA menerima pengaduan dan permohonan pendampingan dari masyarakat Desa Mandrajaya kepada lembaganya.

 

"Berangkat dari sinilah investigasi tim kami menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi," terang Nurdianto.

 

Dugaan korupsi dana desa di Desa Mandrajaya, lanjut Nurdianto, mencakup anggaran untuk kegiatan fisik dan untuk program pemberdayaan masyarakat selama tiga tahun berturut-turut.

 

"Nilai kerugian Negara yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, lebih lanjut kita serahkan pada penegak hukum yang bekerja,” katanya.

 

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Jenderal LSM GAPURA RI, Bulderi Sbastian. Burderi menegaskan bahwa sudah menjadi tugasnya untuk mengawal laporan masyarakat.

 

"Jika ada orang kuat baik élite maupun pengusaha yang melindungi pelaku di daerah, kami pasti dorong dari intitusi APH di atasnya,” tegas Bulderi.

 

Sementara Laporan Hukum yang disampaikan GAPURA diterima oleh PTSP Kejaksaan Negeri Sukabumi Cibadak. Tim juga disambut oleh Kepala Seksi Intelen Kejaksaan Negeri Cibadak, Aditya Sulaeman di ruang kerjanya.

 

“Benar kawan-kawan LSM GAPURA RI memberikan Lapdu Korupsi, kami terima dan akan kami pelajari, siapapun masyarakat berhak melaporkan jika ada dugaan pelanggaran yang merugikan keuangan dan perekonomian Negara“ kata Kasi Intel, Aditya.
Komentar

Tampilkan

Terkini