masukkan script iklan disini
METRONEWSINDONESIA, BBC - Seorang pejabat senior PBB menuduh Presiden Filipina,
Rodrigo Duterte, melanggar hukum internasional dalam kampanye antinarkoba.
Seribu lebih orang dibunuh di Filipina dalam waktu tiga
bulan belakangan karena diduga merupakan pengedar narkoba.
Agnes Callamard -pelapor khusus dalam urusan eksekusi-
mengatakan seruan Presiden Duterte untuk membunuh tanpa jalur hukum para
tersangka pengedar narkoba sebagai hal yang tidak bertanggung jawab secara
esktrim dan tergolong kriminal.
Kepala Kepolisian Filipina, Ronald de la Rosa, saat dengar
pendapat dengan Senat, mengatakan lebih 1.500 orang tewas sejak Duterte
melancarkan perang melawan narkoba.
Dari jumlah itu, 665 dibunuh dalam 'operasi yang sah'
sementara 889 lainnya oleh kelompok sipil bersenjata.
Pada masa kampanye, Duterte memang sudah berjanji untuk
membasmi para pengedar maupun pengguna obat-obat terlarang.
"Pengarahan seperti ini tidak bertanggung jawab secara
ekstrim serta termasuk menghasut kekerasan dan pembunuhan, yang merupakan kejahatan
berdasarkan hukum internasional," seperti tertulis dalam pernyataan
Callamard.
Pernyataan ini muncul sehari setelah Duterte -yang meraih
kemenangan telak dalam pemilihan presiden pada bulan Mei- menyebut PBB 'bodoh'
dan bertekad untuk melanjutkan kampanye antinarkoba walau dikritik sejumlah
pihak, termasuk Sekjen PBB, Ban Ki-moon.
Sumber: BBC Indonesia