masukkan script iklan disini
MNi/ Jakarta. Selain tersangka
kasus dugaan korupsi dana PLS senilai Rp 77 miliar, Marthen Dira Tome yang
menyeret nama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya untuk
diperiksa oleh KPK RI, kini nama Gubernur NTT Frans Lebu Raya kembali
disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi dana
bantuan sosial (Bansos) Provinsi NTT senilai Rp 15,511 miliar. Deputi Pengaduan
Masyarakat KPK, Eko Marjono menyatakan pihaknya masih mendalami kasus yang
menyeret nama Gubernur NTT itu, “semua ada tahapannya, kita lihat saja nanti”
kata Eko saat ditemui MNi di ruang kerjanya pada Selasa (01/12/2015).
Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana PLS,
Marthen menuding Frans Lebu Raya tahu banyak tentang aliran dana
program PLS tahun 2007 senilai Rp 77 miliar itu, “saya sudah sampaikan ke
penyidik untuk panggil dia (Frans, Red), karena dia tahu keberhasilan program
itu, Gubernur harus bicara,” kata Marthen kepada wartawan di Kupang, Agustus
lalu. Selain Marthen, KPK juga memeriksa saksi yang diketahui bernama Thobias
Uly dalam kasus dugaan korupsi dana PLS. Bahkan menurut Marthen, Gubernur Frans
Lebu Raya beberapa kali ke lokasi kelompok binaan PLS di desa-desa untuk
melakukan panen perdana. Tidak hanya itu, Marthen juga juga meminta KPK untuk
memeriksa sejumlah lembaga keagamaan yang telah menerima dana PLS tersebut, “termasuk
di Keuskupan Agung Kupang, Lembaga Hasiah, dan GMIT, silahkan KPK melakukan
pemeriksaan” katanya. Kasus dugaan dana PLS tersebut ditengerai Rp 59 miliar
yang dianggap hilang dalam mekanisme penyaluran dana PLS.
Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya juga disinyalir kuat
terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp
15,511 yang dilaporkan masyarakat NTT ke KPK beberapa waktu lalu. Hal ini
dipastikan oleh anggota DPD RI asal NTT, Sarah Lery Mboeik. Bahkan menurut
Sarah, pihaknya secara pasti mengetahui kasus tersebut karena sebelumnya Sarah
mengakui pihaknya bersama Pengembang Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR)-NTT dan
Kelompok Keuskupan NTT turut melaporkan kasus Bansos tersebut ke KPK. Tidak
hanya itu, bahkan menurut Sarah dalam keterangan secara tertulis kepada
RMOnline, selain melaporkan ke KPK pihaknya juga turut meminta BPK RI untuk
melakukan audit atas kasus dugaan korupsi dana Bansos miliaran rupiah tersebut.
Kasus Bansos ini, menurut Sarah, sudah menunjukan lampu kuning sehingga
maraknya praktek korupsi di NTT ini sudah menyebabkan kemiskinan di NTT.
Menurut Sarah, pihaknya bersama masyarakat termasuk Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)-NTT terus mendesak KPK dan BPK
RI untuk segera mengusut tuntas kasus laporan dugaan korupsi yang menyeret nama
Gubernur NTT itu./Red