Iklan

Terseret Kasus Korupsi, Gubernur NTT Bakal Ditahan KPK?

Friday, January 1, 2016, 8:42:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/ Jakarta. Selain tersangka kasus dugaan korupsi dana PLS senilai Rp 77 miliar, Marthen Dira Tome yang menyeret nama Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya untuk diperiksa oleh KPK RI, kini nama Gubernur NTT Frans Lebu Raya kembali disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Provinsi NTT senilai Rp 15,511 miliar. Deputi Pengaduan Masyarakat KPK, Eko Marjono menyatakan pihaknya masih mendalami kasus yang menyeret nama Gubernur NTT itu, “semua ada tahapannya, kita lihat saja nanti” kata Eko saat ditemui MNi di ruang kerjanya pada Selasa (01/12/2015).

Sebelumnya, dalam kasus dugaan korupsi dana PLS, Marthen menuding Frans Lebu Raya tahu banyak tentang aliran dana program PLS tahun 2007 senilai Rp 77 miliar itu, “saya sudah sampaikan ke penyidik untuk panggil dia (Frans, Red), karena dia tahu keberhasilan program itu, Gubernur harus bicara,” kata Marthen kepada wartawan di Kupang, Agustus lalu. Selain Marthen, KPK juga memeriksa saksi yang diketahui bernama Thobias Uly dalam kasus dugaan korupsi dana PLS. Bahkan menurut Marthen, Gubernur Frans Lebu Raya beberapa kali ke lokasi kelompok binaan PLS di desa-desa untuk melakukan panen perdana. Tidak hanya itu, Marthen juga juga meminta KPK untuk memeriksa sejumlah lembaga keagamaan yang telah menerima dana PLS tersebut, “termasuk di Keuskupan Agung Kupang, Lembaga Hasiah, dan GMIT, silahkan KPK melakukan pemeriksaan” katanya. Kasus dugaan dana PLS tersebut ditengerai Rp 59 miliar yang dianggap hilang dalam mekanisme penyaluran dana PLS.

Sementara itu, Gubernur NTT Frans Lebu Raya juga disinyalir kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) senilai Rp 15,511 yang dilaporkan masyarakat NTT ke KPK beberapa waktu lalu. Hal ini dipastikan oleh anggota DPD RI asal NTT, Sarah Lery Mboeik. Bahkan menurut Sarah, pihaknya secara pasti mengetahui kasus tersebut karena sebelumnya Sarah mengakui pihaknya bersama Pengembang Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR)-NTT dan Kelompok Keuskupan NTT turut melaporkan kasus Bansos tersebut ke KPK. Tidak hanya itu, bahkan menurut Sarah dalam keterangan secara tertulis kepada RMOnline, selain melaporkan ke KPK pihaknya juga turut meminta BPK RI untuk melakukan audit atas kasus dugaan korupsi dana Bansos miliaran rupiah tersebut.

Kasus Bansos ini, menurut Sarah, sudah menunjukan lampu kuning sehingga maraknya praktek korupsi di NTT ini sudah menyebabkan kemiskinan di NTT. Menurut Sarah, pihaknya bersama masyarakat termasuk Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)-NTT terus mendesak KPK dan BPK RI untuk segera mengusut tuntas kasus laporan dugaan korupsi yang menyeret nama Gubernur NTT itu./Red
Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+