masukkan script iklan disini
Ketua PTKP Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukabumi, Iyus Helmi, mengunjungi korban kekerasan pelajar SMP Negeri
Bojonggenteng II, Selasa (15/09/2015).
MNi/ Sukabumi.-Setelah
lebih dari setahun korban kekerasan pelajar di SMP Negeri Bojonggenteng II,
Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Hendrik (16) terbaring lesu dalam
kondisi cacat, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten
Sukabumi. Usai mendapat laporan dari wartawan MN, Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman, mengambil sikap tegas dengan
memerintahkan Ketua Satgas Penanggulangan Tawuran dan Kenakalan Pelajar (PTKP) Iyus
Helmi Yusuf untuk menangani kondisi korban secara langsung. Kepada keluarga korban, Iyus
berjanji pihaknya akan membantu proses penyembuhan korban sekaligus
menindaklanjuti kelalaian pihak sekolah, “jujur, untuk kasus ini kami baru
mendapat laporan dari wartawan, bagaimanapun hak pendidikan anak harus menjadi
prioritas selain pemulihan korban, kami di PTKP Disdik punya tim ahli untuk menangani
kondisi korban dan untuk hak pendidikan korban akan kami koordinasikan segera dengan pihak sekolah” kata Iyus di hadapan keluarga korban, Selasa
(15/09/2015).
Hendrik (16)
menjadi korban bully atau pemalakan liar teman sekolahnya pada saat ia memasuki
Kelas II di SMP Negeri Bojonggenteng II. Awal mulanya menurut ibu korban, Susy
(33) seperti pengakuan Hendrik, korban dianiaya di depan mushola dalam
lingkungan sekolah SMP Negeri Bojonggenteng II, “katanya, waktu itu Enji, Endi
dan kedua temannya yang lain meminta uang pada Hendrik atau dipalak, tapi dia
(hendrik,red) tidak ada uang makanya dikeroyok di depan mushola sekolah” tutur
Susy. Korban baru mengadu pada kedua orangtuanya dua hari kemudian setelah ayahnya
mempertanyakan adanya perubahan fisik terutama pada kaki bagian kiri Hendrik.
Sejak insiden itu, Hendrik mengalami lumpuh total pada kaki bagian kiri dan
gangguan fisik pada bagian matanya. Lebih tragisnya lagi, pemukulan itu
menyebabkan korban turut mengalami gangguan syaraf pada bagian kepalanya.
Ironisnya,
pihak sekolah SMP Negeri Bojonggenteng II selama setahun lebih belakangan ini
membiarkan Hendrik (16) yang kini duduk di kelas III itu terbaring di rumahnya tanpa
ada upaya memberikan hak pendidikan korban, “guru-gurunya pernah sekali datang menjenguk
bersama orangtua pelaku pengeroyokan hendrik” kata ibu korban, Susy saat
berbincang dengan Ketua PTKP Disdik, Iyus Helmi. Upaya penyembuhan korban
selama ini, lanjut ibu korban, hanya dilakukan sekemampuan keluarga termasuk
menempuh pengobatan alternatif. Pihak orangtua pelaku pengeroyokan, tutur Susy,
datang menengok saat itu dan hanya meminta maaf, “hati kecil saya tidak terima,
tapi mau bagaimana lagi pak, kami tidak tau harus berbuat apa” katanya.
Kejadian naas ini
turut membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman
geram. Pihak Disdik melalui tim PTKP berjanji dalam waktu singkat akan
mengupayakan proses pemulihan korban kekerasan pelajar, Hendrik (16), dan
melakukan klarifikasi terhadap SMP Negeri Bojonggenteng II untuk memberikan hak
pendidikan korban. Sementara itu, pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik
Bojonggenteng mengaku tidak tahu menahu adanya peristiwa ini karena tidak adanya
koordinasi dari pihak sekolah pada UPTD setempat, “kami baru tau sekarang,
selama ini tidak ada laporan baik dari guru ataupun kepala sekolahnya ke pihak
kami atas adanya peristiwa ini, kami akan segera tindaklanjuti” kata Kabag TU UPTD
Disdik Bojonggenteng usai menerima kartu keluarga korban yang diserahkan
wartawan./ Dil