Iklan

Aktivitas Penggerukan Kanal Dihentikan

Saturday, September 12, 2015, 7:08:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

MNi/Belitung Timur. Aktivitas pengerukan kanal yang konon diagendakan untuk pembangunan Marina Emas itu, untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dikarenakan Bupati Belitung Timur, Hardi bersama instansi terkait tengah meninjau ulang kegiatan tersebut karena banyaknya masukan dari masyarakat dan pejabat terkait.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Beltim, Kesumajaya, keputusan tentang kelanjutan ataupun pemberhentian aktifitas tersebut berada di tangan Pj Bupati yang menjabat saat ini karena sebelumnya sudah ada surat perintah kerja yang telah dikeluarkan oleh eks bupati Belitung Timur, “setiap kemungkinan ada, hanya saja sekarang masih dalam proses pembahasan sehingga selama itu pula aktifitas tidak boleh berjalan” kata Kesumajaya saat ditemui wartawan MNi di ruangannya pada Jumat (11/9) kemarin.

Dasar yang melandasi adanya penghentian aktivitas penggerukan itu, lanjut Kadishub Belitung Timur, Kesumajaya, disebabkan tuntutan warga di sekitar Kampung Baru yang tidak setuju penentuan dumping area berada di Jakarta, sebaliknya justru harus diletakkan di sekitar pengerukan untuk mengurangi dampak abrasi akibat pengerukan tersebut. Informasi yang dihimpun MNi, Pjs Bupati sempat melakukan rapat tertutup sehari sebelum berita ini diturunkan,Rabu (9/9) lalu di ruang rapat bupati. Rapat tersebut dihadiri oleh masyarakat yang terkena dampak, LSM, perwakilan UPP, SKPD terkait dan Basuri Tjahaja Purnama selaku pembuat kebijakan serta peserta lainnya. Namun, rapat tersebut tidak menemukan kata sepakat, bahkan rapat berlangsung tegang, “kemungkinan masih akan ada rapat lainnya, karena memang tidak keputusan” kata Kesuma.

Saat disinggung soal material kerukan yang sudah dihasilkan dari aktifitas sebelumnya, Kesuma mengatakan tidak tahu menahu. Menurutnya, kewenangan Dishub hanya sebatas perijinan sesuai dengan aturan dari Kementerian Perhubungan, “benar kalau soal rekomendasi itu dari kami, tapi kalau sudah masalah operasional teknisnya itu bukan ranah kami tetapi berada di KUPP. Dari ijin sampai bahan kerukannya keluar itu sudah ranah mereka” pungkasnya. Sementara untuk masalah pengawasan,lanjut Kesuma, Pemkab Belitung Timur sudah membentuk tim tersendiri yang terdiri dari seluruh pihak terkait seperti KUPP, SKPD terkait, Polair dan Kamla. Pihak Dishub Belitung Timur mengakui jika di sekitaran lokasi penggerukan itu memang masih terdapat kandungan material timah yang berada pada kedalaman 12 meter, sedangkan kedalaman pengerukan hanya sekitar 5 sampai 6 meter./ Adam


Komentar

Tampilkan

Terkini

advertorial

+