MNi/Belitung Timur. Aktivitas pengerukan kanal yang konon diagendakan untuk pembangunan Marina Emas itu, untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini dikarenakan Bupati Belitung Timur, Hardi bersama instansi terkait tengah meninjau ulang kegiatan tersebut karena banyaknya masukan dari masyarakat dan pejabat terkait.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Beltim,
Kesumajaya, keputusan tentang kelanjutan ataupun pemberhentian aktifitas
tersebut berada di tangan Pj Bupati yang menjabat saat ini karena sebelumnya
sudah ada surat perintah kerja yang telah dikeluarkan oleh eks bupati Belitung
Timur, “setiap kemungkinan ada, hanya saja sekarang masih dalam proses
pembahasan sehingga selama itu pula aktifitas tidak boleh berjalan” kata
Kesumajaya saat ditemui wartawan MNi di ruangannya pada Jumat (11/9) kemarin.
masukkan script iklan disini
Dasar yang melandasi adanya penghentian aktivitas
penggerukan itu, lanjut Kadishub Belitung Timur, Kesumajaya, disebabkan
tuntutan warga di sekitar Kampung Baru yang tidak setuju penentuan dumping area
berada di Jakarta, sebaliknya justru harus diletakkan di sekitar pengerukan
untuk mengurangi dampak abrasi akibat pengerukan tersebut. Informasi yang dihimpun MNi, Pjs
Bupati sempat melakukan rapat tertutup sehari sebelum berita ini diturunkan,Rabu
(9/9) lalu di ruang rapat bupati. Rapat tersebut dihadiri oleh masyarakat yang
terkena dampak, LSM, perwakilan UPP, SKPD terkait dan Basuri Tjahaja Purnama
selaku pembuat kebijakan serta peserta lainnya. Namun, rapat tersebut tidak
menemukan kata sepakat, bahkan rapat berlangsung tegang, “kemungkinan masih
akan ada rapat lainnya, karena memang tidak keputusan” kata Kesuma.
Saat disinggung soal material kerukan yang
sudah dihasilkan dari aktifitas sebelumnya, Kesuma mengatakan tidak tahu
menahu. Menurutnya, kewenangan Dishub hanya sebatas perijinan sesuai dengan
aturan dari Kementerian Perhubungan, “benar kalau soal rekomendasi itu dari
kami, tapi kalau sudah masalah operasional teknisnya itu bukan ranah kami
tetapi berada di KUPP. Dari ijin sampai bahan kerukannya keluar itu sudah ranah
mereka” pungkasnya. Sementara untuk masalah pengawasan,lanjut Kesuma, Pemkab
Belitung Timur sudah membentuk tim tersendiri yang terdiri dari seluruh pihak
terkait seperti KUPP, SKPD terkait, Polair dan Kamla. Pihak Dishub Belitung Timur mengakui
jika di sekitaran lokasi penggerukan itu memang masih terdapat kandungan
material timah yang berada pada kedalaman 12 meter, sedangkan kedalaman
pengerukan hanya sekitar 5 sampai 6 meter./ Adam