Iklan

Tenjojaya, Kini Giliran UE dan R Jadi Tersangka

Wednesday, February 10, 2016, 1:59:00 AM WIB Last Updated 2022-02-13T15:20:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

#Sukabumi/ MNi. Rupanya pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak, Diah Ayu beberapa waktu lalu untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan jual-beli lahan negara eks HGU eks PT.Tenjojaya di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi seluas 299 hektare itu hingga menyeret aktor intelktualnya, bukanlah isapan jempol belaka. Usai menjebloskan Kepala Desa Tenjojaya Supriatman dan mantan Camat Cibadak, Suherwanto ke Lapas Kelas III Warungkiara pada Jumat (29/01/2016) kemarin, kini kasus yang turut ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu kembali menetapakan dua orang berinisial UE dan R sebagai tersangka.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diketahui menetapkan pengusaha sekaligus mantan Cawabup itu sebagai tersangka. Selain UE, seorang nama lagi berinisial R sebagai pimpinan PT.Bogorindo Cemerlang turut dijadikan tersangka oleh tim penyidik Kejati Jabar, namun keduanya belum ditahan sebab tim penyidik masih  mendalami kasus tersebut termasuk dengan memeriksa saksi-saksi, “kita tidak main-main dalam penanganan kasus ini, sudah ada dua tersangka berinisial R dan U yang ditetapkan sebagai tersangka yang didukung dengan alat bukti, penyidikan masih terus dikembangkan, kalau memenuhi unsur dan alat bukti bisa saja ada tersangka lain” tegas Koordinator Bidang Intelejen Kejati Jabar sebagai Ketua Tim Penyidik, M. Idris F Sihite kepada wartawan saat membenarkan penetapan tersangka.

Sebelumnya, Kades Tenjojaya dan mantan Camat Cibadak dijerat Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Cibadak dengan Pasal 2 dan 3 KUHP dan UU No 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak pun menyatakan pihaknya tengah membidik aktor intelektualnya karena Tim Penyidik meyakini kades dan mantan camat itu hanya turut serta dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penghilangan aset negara itu, “mereka hanya ikut serta saja, kami terus menyelidiki kasus ini karena kami yakin ada aktor intelektual di balik kasus ini” kata Kajari Cibadak, Diah Ayu, Kamis kemarin./Red
Komentar

Tampilkan

Terkini