masukkan script iklan disini
#MNi/Riau. Hutan sebagai penyeimbang tatanan kehidupan, jelas bukan pemahaman yang
keliru. Ketergantungan mahluk hidup terhadap hutan, mutlak dibutuhkan. Itulah
sebabnya, hutan perlu dirawat dan dijaga kelestariannya. Bukan sebaliknya,
seperti yang terjadi saat ini, hutan dijarah hanya untuk memuhi birahi ekonomi
segelintir orang. Dampak nyata kerusakan hutan sudah di puncak titik
klimaksnya, sehingga disebut dengan bencana alam. Munculnya bencana yang salah
satunya dari banjir diakibatkan oleh penebangan hutan yang membabi-buta. Tapi
celakanya, para pelaku ilegal logging ini masih bebas melakukan aksi brutalnya,
mereka seolah sudah buta mata-hatinya seiring dengan lemahnya komitmen
pemerintah dalam memberantas illegal logging.
Meskipun peraturan
perundang-undangan dan menteri kehutanan turut melarang keras
praktek illegal logging namun sepertinya hal tersebut tidak berlaku bagi
para pelaku dan pengusaha illegal logging di Kota Pekanbaru, Riau. Salah satu pengelola
panglong yang diduga illegal terletak tepat di daerah jalan.Serikandi
Ujung Sp.Ardath Panam, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Di
tempat ini tampak puluhan kubik kayu hasil illegal logging yang sedang dimuat
untuk di pasarkan.
Menurut sumber yang
tidak mau disebutkan namanya menyatakan, untuk menjaga kayu hasil hutan agar
tetap baik dan terlindungi, maka diharapkan pihak kehutanan yang berada di
bawah payung Departemen Kehutanan, Pertanian dan Perkebunan RI agar segera
mengambil sikap, “peran aktif semua pihak termasuk aparat pengak hukum sangat
dibutuhkan untuk menjaga dan memantau penebangan liar
dan penjualan hasil hutan illegal dari dalam atau keluar daerah, jelas
ini merugikan negara dan masyarakat, maka tolong tangkap dan penjarakan para
perusak hutan dan pengusaha illegal logging” tegasnya kepada MNi, Senin
(08/02/2016).
Sementara di lain
pihak disinyalir banyak aktivitas pengusaha kayu illegal logging yang ditengerai
berlindung dibawah komando oknum aparat penegak hukum, oknum dari instansi
terkait dan kroni-kroninya. Masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya
itu pun berharap agar Kapolda Riau, Kapolres Kota Pekanbaru beserta Dinas
Kehutanan Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah tegas
dengan turun langsung ke lokasi panglong-panglong ilegal tersebut./Tim MNI