MetronewsIndonesia, SUKABUMI - Kepala Desa (Kades)
Cimenteng Kecamatan Curug Kembar Kabupaten Sukabumi dituding telah menyalah
gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan menjual raskin kepada
warga diluar desanya dengan alasan bahwa warganya sudah tidak membutuhkan
raskin.
Tidak hanya itu, harga yang seharusnya Rp. 1500/kg pun ia jual dengan harga yang cukup pantastis, yakni Rp. 2500/kg.
Menurut informasi dari beberapa warga yang berhasil ditemui tim telusur sukabumiNews, pengkontribusian raskin ke luar desa itu dilakukan oleh kades Cimenteng, Agus Mulyana, sejak dua tahun kebelakang ia menjabat selaku kades.
Menyoroti hal tersebut, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Kabupaten Sukabumi, angkat bicara. Pihaknya mendorong aparat, dan instansi terkait agar segera menindak lanjuti kabr dan temuan warga atas penyimpangan itu.
masukkan script iklan disini
“Kami sudah mendapat kabar dan bukti atas penyimpangan yang dilakukan oknum
kades tersebut,” ujar Wakil Ketua Lakri Kabupaten Sukabumi, bidang Ekonomi dan
Kesejahteraan Rakyat, Abdul Malik AS, Senin (25/8). “Ini tidak boleh dibiarkan
berlarut. Kasihan jika warga terus menerus diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga, tokoh pemuda dan alim ulama setempat agar kejadian semacam ini tidak terulang. Jika masih dilakukan, LAKRI akan meneruskan temuan ini ke pihak yang lebih berwenang, yakni kepolisian dan kejaksaan. Red* (timtelusur sukabumiNews).
Video amatir bukti dugaan adanya penjualan raskin ke warga luar desa. "KLIK"disini !
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga, tokoh pemuda dan alim ulama setempat agar kejadian semacam ini tidak terulang. Jika masih dilakukan, LAKRI akan meneruskan temuan ini ke pihak yang lebih berwenang, yakni kepolisian dan kejaksaan. Red* (timtelusur sukabumiNews).
Video amatir bukti dugaan adanya penjualan raskin ke warga luar desa. "KLIK"disini !